banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Halau PLTGU Binangasangkara, Warga Maros Bentuk Organisasi Rakyat

waktu baca 3 menit
Halau PLTGU Binangasangkara, Warga Maros Bentuk Organisasi Rakyat

MAROS,SUARALIDIK.com – Rencana Pemerintah Republik Indonesia melalui PLN Unit 8 Makassar untuk membangun PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) di Dusun Binangasangkara Desa Ampekale Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros mendapatkan penolakan keras dari sejumlah masyarakat nelayan dan petani di wilayah itu.

pltu
Halau PLTGU Binangasangkara, Warga Maros Bentuk Organisasi Rakyat

Hal tersebut diungkapkan oleh Rauf Mappatunru Direktur Eksekutif LSM LEMPAR (Lembaga Pengawal Aspirasi Masyarakat Salewangang) usai menghadiri rapat di Posko Pengaduan dan Informasi Pembangunan PLTGU Binangasangkara, Selasa (17/10).

Dalam rapat itu, Rauf ditunjuk oleh warga sebagai penanggungjawab lembaga pendampingan non litigasi / non hukum pembangunan PLTGU Binangasangkara, hal itu dilatar belakangi agar lembaga atau perseorangan dari luar yang ingin ikut pendampingan terkoordinasi dengan baik dan terorganisir secara rapih agar perjuangan masyarakat kuat, solid serta dapat di evaluasi sewaktu-waktu.

Kami bukan anti pembangunan, apalagi itu untuk infrastruktur penunjang perekonomian negara seperti halnya kebutuhan listrik, sebab industri baru bisa dibangun jika ada pasokan listriknya, teknologi pun seperti alat komunikasi yang kita gunakan setiap saat tidak dapat dimanfaatkan tanpa ada listrik, cuma dalam konteks sosial budaya dan lingkungan tidak tepat dibangun di Dusun Binangasangkara karena akan berdampak buruk bagi kelangsungan perekonomian lokal khusunya terhadap warga yang berprofesi nelayan dan petani” ucap Rauf.

Kelestarian laut pantai Binangasangkara masih terjaga hingga kini, bentangan pohon bakau tumbuh subur disepanjang bibir pantai dan sungai Binangasangkara yang berperan kuat dalam menjaga abrasi, alat tangkap yang digunakan nelayan pun tergolong ramah lingkungan, hingga semua itu menjadikan sungai Binangasangkara masih menjadi idola dan strategis bagi ratusan nelayan dari maros pangkep yang menggantungkan harapan mencari nafkah di daerah itu, mereka tidak perlu jauh sekian mil dari bibir pantai melaut, cukup menyusuri sungai Binangasangkara maka berbagai jenis tangkapan masih bisa didapatkan, seperti ikan, kepiting, krang dll, itu tandanya sungai Binangasangkara adalah kawasan yang sangat produktif bagi perikanan.

Selain itu ada ratusan hektar tambak yang terhubung dengan laut yang bergantung pula suplai airnya dari muara sungai Binangasangkara.

Rauf menilai pemerintah terlalu ambisi untuk membangun PLTGU di Binangasangkara, hingga tidak menggubris aspirasi masyarakat yang sejak lama sudah menolak rencana tersebut, bukannya menfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan informasi detil terkait pembangunan PLTGU itu, malah yang terjadi seolah-olah tahap perencanaannya dijalankan secara eksklusif tanpa melibatkan partisipasi warga,

Pemerintah kurang terbuka terkait pembangunan PLTGU tersebut. Karena itu pada rapat yang dihadiri perwakilan nelayan dan petani maros pangkep tersebut, di dibentuklah Organisasi Rakyat (OR) sebagai wadah pemersatu, perjuangan dan menjadi benteng terakhir warga untuk mempertahankan hak-hak petani dan nelayan, nama lembaga yang disepakati adalah Persaudaraan Nelayan dan Petani Maros Pangkep (PNP-MAPAN), yang dalam waktu dekat ini akan menggelar Deklarasi dan Kongres Rakyat.

Jika pemerintah lebih berpihak terhadap industri yang tidak pro nelayan dan petani, maka PNP-MAPAN akan mengorganisir ribuan petani dan nelayan maros pangkep untuk melakukan demonstrasi, seperti halnya kata orang bijak “Didik Rakyat Dengan Organisasi, Didik Penguasa Dengan Perlawanan”, tutur Rauf.

Rauf menambahkan, pasca di deklarasikannya PNP-MAPAN maka siapapun oknum yang mengatasnamakan pemerintah, PLN atau dari lembaga penegak hukum agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang ilegal, seperti intimidasi, pengancaman dal hal-hal serupa yang dapat merugikan masyarakat. (a2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi