HAM Selsel Harap Kejati Tak Pandang Bulu Menuntaskan Kasus Korupsi Sewa Lahan Buloa
SUARALIDIK.COM, Makasssar – Kasus dugaan korupsi sewa lahan negara dikelurahan Buloa, Kecamatan Tallo kota makassar kembali di suarakan oleh salah sekelompok mahasiswa yang terhimpun dalam Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Sulsel. Rabu (12/07/2017)
Kasus korupsi sewa lahan buloa kini telah di tangani oleh kejaksaan tinggi sul-sel, dimana dalam penagan ini telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangsa bahkan telah di tahan oleh pihak kejaksaan tinggi sul-sel.
Menanggapi polemik dalam penangan kasus buloa ini HAM sul-sel memberikan pandanganya, dalam konferensi persnya yang dihadiri oleh jajaran pengurus teras HAM SUL-SEL.
“Kembali lagi kita di perhadapkan dengan situasi dimana penagakan hukum hari ini seakan akan tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi di kota daeng. kita harus akui independesi lembaga hukum harus selalu di jaga jangan sampai otak dalam kasus korupsi sewa lahan negara ini itu tidak berani di bongkar oleh pihak penegak hukum” kata Dhedy Jalarambang Ketua Umum HAM Sulsel
Dari hasil investigasi dan monitoring tim investigasi itu menemukan banyaknya keganjalan dalam penagan kasus ini bahkan kasus ini cenderung di perlambat prosesnya oleh pihak KEJATI Sulsel
“Harapan kami bahwa semua yang terkait dalam dalam kasus ini itu harus di periksa oleh kejati sul-sel tanpa pandang bulu baik itu walikota mau pun konco-konconya” Tegas Dhedy Jalambang.
Dalam Konferensi pers yang di lakukan di MABES HAM Sulsel Ketua bidang Inveatigasi dan Kinsolidasi Gerakan, Adhe Shira Menyatakan ” kami akan melakukan Aksi besar-Besaran dan kami akan melakukan Konsolidasi dengan semua elemen lembaga di kota makasaar untuk menyikapi kasus ini karna kita nilai ini adalah kasus yang sangat urjen di kota Makassar” Tuturnya