banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Hari ini, Musrenbang RKPD Bolmong Tahun 2019 Dibuka Secara Resmi Oleh Bupati

waktu baca 3 menit
Pembukaan Musrembang RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2019 oleh Bupati

BOLMONG,suaralidik.com – Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow senin (09/04/2018) Menghadiri sekaligus Membuka  dengan Resmi Musrenbang RKPD tingkat kabupaten tahun 2019, yang dilaksanakan di gedung Bagasraya Yadika desa kopandakan II Kecamatan Lolayan yang dihadiri oleh Bappeda Prov Sulut Feiby Rondonuwu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang,Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda Bolmong kepala Statistik Bolmong, pimpinan Bank dan seluruh SKPD yang ada dilingkup Pemkab Bolmong serta para Camat.

Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow
Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow Membuka  dengan Resmi Musrenbang RKPD tingkat kabupaten tahun 2019, yang dilaksanakan di gedung Bagasraya Yadika desa kopandakan II Kecamatan Lolayan, Senin (09/04/2018)

Dalam sambutannya Bupati Yasti mengatakan bahwa “Musrenbang RKPD kabupaten Bolmong tahun 2019 yang dilaksanakan hari ini, mempunyai makna penting yang bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2019, yang membuat prioritas pembangunan daerah serta pagu pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah” kata Srikandi Bolmong ini

Pembukaan Musrembang RKPD Bolmong Tahun 2019

Ada beberapa pesan yang ingin saya sampaikan sekaligus menjadi perhatian kita semua bahwa UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, pada pasal 17 ayat 2 menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD berpedoman pada rencana kerja pemerintah (RKPD) dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara

“Mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yakni secara formal menjadi landasan penyusuanan kebijakan umum APBD, untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD setiap tahunnya. Secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam renja SKPD. Secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukir capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,mengingat dokumen RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah” Ujar Yasti

Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2019 ini harus berpedoman pada kaidah dan format, yang telah ditetapkan dalam peraturan mendagri no 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD serta RKPD dan permendagri no 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keungan daerah serta selalu menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran. Sehingga diharapkan kab bolmong kedepan dapat menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara tepat, dengan tetap menjaga konsistensi dan sinergitas serta selalu berpegang pada asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk kepentingan seluruh komponen masyarakat. Ungkapnya

Berdasarkan hasil yang telah dicapai dalam tahun anggaran 2017 lalu, dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2018 ini,serta target yang telah ditetapkan dalam RPJMD kab Bolmong tahun 2017-2022, maka tema pembangunan kab bolmong tahun 2019 yaitu, “Peningkatan Sarana Prasarana Layanan Dasar dan Infrastruktur Perekonomian Berskala Perdesaan, yang Berorientasi pada Potensi Unggulan Lokal”.

Sejalan dengan tema tersebut, maka saya ingin menyampaikan bahwa tahun 2019 nanti adalah tahun kedua pelaksanaan RPJMD tahun 2107-2022 dalan pencapaian visi dan misi kab bolmong, berdasarkan perda nomor 6 tahun 2017.

Untuk itu, penyusunan program dan kegiatan harus sesuai dengan upaya pencapaian visi dan misi pembangunan kab bolmong. Laksanakan skala prioritas program dan kegiatan dengan tetap mengacu pada agenda pembangunan daerah, sekaligus mencermati perkembangan nasional, terutama yang terkait dengan upaya efisiensi.
Laksanakan sinkronisasi program kegiatan melalui mekanisme perencanaan sektoral dan teritorial dengan baik, yaitu melalui integrasi hasil musrenbang kecamatan ke dalam program kerja perangkat daerah, Laksanakan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran, yang bermuara pada target jangka menengah daerah, Tutup Yasti. (**is)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi