banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Hindari PTT Dan GTT Ilegal, Bupati Gorut Ingatkan OPD

waktu baca 2 menit

GORUT, Suaralidik.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) DR Indra Yasin SH MH mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Gorut untuk tak merekrut honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT), maupun Guru Tidak Tetap (GTT) tanpa sepengetahuan, izin dan SK Bupati.

Hal ini disampaikan Indra Yasin saat memimpin Apel Korpri Dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Pekan Kemarin di Halaman Kantor Bupati.

Pada Apel Korpri yang dihadiri Seluruh Pejabat OPD, Eselon II,III, dan IV serta staf PNS Gorut ini, Bupati dua periode ini mengungkapkan persoalan belum adanya SK Bagi PTT dan GTT tentu menjadi perhatian khusus Bupati dan Wakil Bupati.

Mengingat dalam aturan Pilkada lalu, Bupati harus berkonsultasi dengan Kemendagri dalam hal perekrutan ASN khususnya PTT dan GTT.

Indra Yasin khawatir, bila hal ini menjadi celah pihak lain untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Bupati menegaskan kepada Dinas Pendidikan untuk memonitoring serta melakukan Evaluasi terkait perekrutan GTT maupun PTT yang ada di seluruh Sekolah.

“Saya minta Jangan ada tenaga honor yang dipekerjakan tanpa izin dan persetujuan saya. Baik itu Dinas, Badan, maupun di Sekolah.”tegas Indra.

“Karena hal tersebut nantinya akan menimbulkan konsekuensi pada penganggaran. Lakukan monitoring dan evaluasi disetiap dinas badan khususnya dinas Pendidikan yang menaungi seluruh Sekolah yang ada di Gorut,”sambung Bupati.

Indra juga berharap, PTT dan GTT yang saat ini sedang di ajukan dinas badan untuk direkrut kembali dapat bersabar sembari menunggu informasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemda Gorut.(***Thoger).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi