Maros, suaralidik.com – Sejumlah acara di kabupaten Maros ditunda akibat wabah Covid-19 termasuk, Acara Grand Final pemilihan Dara dan Daeng Maros 2020 yang rencananya akan digelar pada Rabu, 18 April 2020 di Grand Mall Maros Jl Poros Makassar-Maros, Kec. Mandai.
Penundaan tersebut, berkaitan dengan penyebaran Virus COVID-19, guna mengurangi kontak dalam kegiatan atau aktifitas yang mengundang kerumunan massa.
Hermansyah selaku ketua panitia mengatakan bahwa pihak panitia sendiri tidak ingin menunda acara Grand final pemilihan Dara dan Daeng Maros 2020 ini.
“Sebenarnya kami dari pihak panitia tidak ingin menunda acara ini, tetapi kami haru mendengar arahan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan kami juga mendapat perintah dari bapak Bupati Ir. H. Andi Rahman MM” jelas Hermansyah, Rabu (18/03/2020).
“untuk konsep dan persiapan, kami panitia sudah sangat matang tetapi kami harus membenahi dan mengatur ulang lagi planning yang telah kami buat karena kesehatan kita jauh lebiih penting” tutur Hermansyah
Reply post