banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Korupsi, Ini Daftar Nama ASN Bolmong Yang Dipecat Secara Tidak Hormat

waktu baca 2 menit
Gambar: Kabid Abussalam Bonde, SHI saat membacakan Surat Keputusan Pemecatan di Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Senin (21/5/2018)

BOLMONG,suaralidik.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow kembali melakukan Pemberhentian tidak dengan hormat (Pemecatan) terhadap ASN di lingkup pemerintahan Kab Bolmong, ini terlihat saat Upacara hari Kebangkitan Nasional senin (20/05) dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (Pemecatan) kepada beberapa ASN di Lingkungan Pemkab Bolmong yang pernah menjalani hukuman tersangkut kasus korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow tentang pemecatan ini dibacakan oleh Kepala Bidang Disiplin Fasilitasi Profesi Informasi Aparatur BKPP Bolmong Abdussalam Bonde, SHI. Berikut Nama-nama ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat;

1. Drs. Suharjo Makalalag, MED
unit kerja Setda Bolmong.
2. Drs. Eka P.U. Korompot M.Si Unit Kerja Setda Bolmong
3. Uki Paputungan, SE unit kerja Dinas Kesehatan Bolmong
4. Ismar Damopoloii, S.Sos unit kerja Kesbangpol Bolmong
5. Vonny Theresia Sulaiman, SE Unit Kerja DPRD Kab. Bolmong
6. Alub Bugeg unit kerja kesbangpol Kab. bolmong
7. Astriani Sulaiman, SKM Unit kerja dinas kesehatan kab. bolmong.

Dasar putusan
1. UU No. 43 tahun 1999 tentang pokok” kepegawaian. UU Nomor 5 thn 2014 dan PP No. 11 thun 2017
2. Pengadilan tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
3. Surat Badan kepegawaian negara nomor K.26-30-/V.72-9/99/KK/XI/2017 tgl 1O Nov. 2017 perihal PNS yg dipenjara karena tindak pidana korupsi.
4. Surat sekretariat Daerah Provinsi Sulut nomor 800/389/Sekt-BKD tgl 25/02/2018.

Nomor Surat Keputusan (SK) Pemecatan masing-masing;
1. Drs. Suharjo Makalalag, SK pemecatan No 219 tahun 2018
2. Ismar Damopolii, SK pemecatan No. 222 tahun 2018
3. Drs. Eka P.U. Korompot M.Si, SK Pemecatan No. 220 thn 2018
4. Vonny Theresia Sulaiman, SE, SK pemecatan No. 223 thn 2018
5. Alub Bugeg, SK pemecatan No. 224 thn 2018
6. Uki Paputungan, SE, SK pemecatan No. 225 thn 2018
7. Astriani Sulaiman, SK pemecatan No. 221 thn 2018. (***Is)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi