Ini Jumlah Barang Bukti Pejabat Pemkot Makassar yang di OTT
MAKASSAR – Tim Satgas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Pemkot Kota Makassar, Kamis petang 10 Agustus 2017. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Joer, OTT mengamankan oknum PNS yang juga pejabat di Dinas Tata Ruang Kota Makassar.
“Benar dek kami bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli Polrestabes Kota Makassar. Yang terjaring inisial AA,”katanya saat dihubungi awak media, kamis (10/8/17).
Subhan melanjutkan AA terjaring di Cafe Donking Donat, Jalan Sultan Hasanuddin. Tim mengamankan barang bukti uang senilai Rp4,5 juta dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Uang itu katanya dari pria berinisial R mengeluh sebagai uang pelicin.
Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi dari Ombdusman RI perwalikan Sulsel. AA meminta uang kepada R sebesar Rp15 juta agar urusannya tak akan tertahan.
“Dealnya Rp15 tapi pelapor hanya membawa Rp4,5 juta,”ungkapnya.
Pelaku diancam Pasal 11 dan 12 UU Tipikor.
Tim saat ini masih mengeledah kantor pelaku. “Kita masih menggeledah kantornya,”kata Subhan Djoer lewat pesan singkat.