banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Investigasi LIDIK PRO: Kadisos Lamteng Diduga Korupsi Anggaran Fakir Miskin Rp. 1,2 M

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah (Kadisos Lamteng), Drs. Hi. Kusuma Riyadi, MM.

GUNUNG SUGIH, Suaralidik.com – Realisasi program perlindungan dan jaminan social untuk masyarakat kaum Lansia/ Janda miskin yang dianggarkan Rp. 1,2 Miliar, diduga dikorupsi Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah (Kadisos Lamteng), Drs. Hi. Kusuma Riyadi, MM.

Disinyalir bantuan berupa beras untuk 1866 orang kaum Lansia dan janda miskin di 311 desa/ kelurahan se-Lamteng tersebut, justru menjadi lahan basah oknum Kadis untuk melakukan tindakan korupsi.

Pihak dinas terkait terkesan mencari keuntungan pribadi besar-besaran. Pasalnya, dari pelaksanaan program yang diperkirakan menyerap APBD 2017 sebesar Rp. 1,2 Miliar tersebut diduga kuat ratusan juta telah masuk ke kantong pribadi Kadis Kusuma.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Investigasi LSM LIDIK PRO (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara) mengatakan, seperti pendistribusian bantuan beras tersebut harusnya untuk 12 bulan. Namun dalam satu tahun, pihak dinas hanya mendistribusikan beras kepada masyarakat untuk 6 bulan.

Menurut Tim LIDIK PRO, dalam program ini, Pemkab Lamteng harus menyediakan beras + 9,3 Ton perbulan untuk di distribusikan ke seluruh

kampung di Kabupaten Lampung Tengah. Setiap Kampung 6 orang dan masing-masing diberikan jatah beras 5 Kg/ perbulan.

“Sehingga, dalam satu tahun harusnya masing-masing kaum Lansia dan janda miskin merima bantuan beras sebanyak 12 kali. Kejanggalannya, seperti

penyaluran beras pada termin pertama dibulan Januari – Juli 2017, itu dibagikan pihak dinas pada Juli – Desember 2017. Jadi selama 6 bulan beras bantuan tersebut tidak disalurkan,” bebernya.

Tim LIDIK PRO menambahkan, kuat dugaan dalam penyaluran bantuan ini, pelaksananya telah dikondisikan oknum pejabat dinas setempat dengan modus menggunakan CV nama lain.

Untuk itu, dalam rangka mewujudkan harapan program ini untuk dapat meringankan beban kebutuhan dalam perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin Lampung Tengah, Tim lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) siap mengawal dan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejati Lampung dan Kementrian Sosial dengan surat tembusan ke Mabes Polri.

Sementara menanggapi informasi dugaan korupsi ini, Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Drs. Hi. Kusuma Riyadi, MM saat dikonfirmasi pihaknya membantah. Menurutnya semua program tersebut sudah direalisasikan sesuai prosedur.

“Semua program sudah sesuai prosedur. Coba kamu tanya ke Pak Abidin, Kabid penanganan fakir miskin,” kata Kusuma.
Mau tau tanggapan Plt. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto atas pemberitaan Kadis Kusuma Riyadi tentang kasus dugaan korupsi anggaran beras miskin ini, baca berita edisi mendatang. (***EDI)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi