banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Kabag Hukum Setda Boltim Bakal Bentuk Perbup Soal Pengendalian Gratifikasi

waktu baca 2 menit
Kabag Hukum Setda Boltim Hendra Tangel

Boltim, Suaralidik.com – Daya tarik suatu daerah makin terlihat dengan adanya produk hukum adat yang dilahirkan ke perangkat daerah sebab dapat menopang program pemerintah kedepannya.

Hal demikian dijelaskan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Hendra Tangel, bahwa pihaknya akan membentuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian Gratifikasi. Ini juga sebagai upaya tindak lanjut adanya penindakan hukum terhadap oknum yang melanggar dalam pelayanan ke masyarakat.

“Bimbingan teknis atau bimtek tentang penerapan program pengendalian gratifikasi banyak menghasilkan ilmu baru tentang produk hukum,” menurut Hendra Tangel.

Menurutnya lagi, bahwa pasca mengikuti bimtek yang dilaksanakan sejak tanggal 14 sd 16 maret lalu, bimbingan langsung Bidang Pencegahan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) yang diikuti seluruh Inspektur Daerah Kabupaten/Kota dan se-Provinsi Sulut patut diterapkan di masing-masing daerah termasuk Boltim.

“Langkah selanjutnya pasca dari bimtek ini untuk Boltim kami akan membuat peraturan bupati (Perbup) tentang pedoman pengendalian gratifikasi yang memang harus diterapkan di daerah masing – masing seluruh Indonesia,” jelasnya.

Kemudian, di setiap daerah dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga akan di bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi.Maka perbup tentang gratifikasi ini juga memuat pembentukan unit pengendalian gratifikasi yang akan diterapkan di SKPD nantinya,” ucap Hendra.

Bimtek juga banyak memberitahukan ketegasan terkait gratifikasi terlarang yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri atau peyelenggara negara, lanjutnya lagi.

“Ditegaskan pula bahwa ada gratifikasi yang boleh diterima yaitu tidak berhubungan dengan urusan penyelanggara negara seperi menerima pemberian dari kerabat atau keluarga. Ada pun yang dilarang itu terkait dengan pemberian layanan pada masyarakat, penyusunan anggaran, tugas audit atau pemeriksaan pelaksanaan perjalanan dinas proses penerimaan CPNS dan mutasi pegawai diluar penerimaan yang sah,”tutup Hendra.(kemal red).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi
https://prokompim.setda.pekalongankab.go.id/bin/
https://filkom.binabangsa.ac.id/public/img/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/893ds5cc/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/thailand/
https://e-guru.id/khusus/vendor/gacor/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/macau/
http://biroumumjatim.id/sipeno/public/sta/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/gacor/
http://aset.bandaacehkota.go.id/vendor/mpo/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/maxwin/
https://moiwarroom.dopa.go.th//ith-dev/module/member/user_avatar/
https://career.nusamandiri.ac.id/dist/gacor/
https://sidafid.disperindag.sultengprov.go.id/vendor/berkah/
https://dprd.metrokota.go.id/media/login/
pg slot
slot jp
dora77
dewadora
dimtoto
dimtoto
slot thailand