GORUT, Suaralidik.com – Miris, Kepala Desa (Kades) Botungobungo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ramli Kakilo Lamusu diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pada program pertanian bantuan benih jagung yang diperuntukan untuk para petani.
Hal ini disampaikan salah satu anggota kelompok yang namanya enggan disebutkan kepada media ini melalui via telepon, Senin 15/06/2020.
“Hal ini sudah terjadi, sejak tahun 2019. Dimana Kades Botungobungo sering melakukan pemotongan bibit jagung kepada kelompok. Setiap kelompok wajib dipotong 2 sak,” ungkapnya.
“Kades sendiri tidak memberikan alasan jelas terkait pemotongan tersebut. Kami hanya diam dengan harapan di tahun 2020 ini tidak akan terjadi lagi, namun tetap terjadi bahkan sudah berlebihan,” sambungnya.
Dirinya mengatakan, di tahun 2020 selain pemotongan benih, Kades juga mewajibkan kelompok menyetor uang 20 ribu sembari menunggu bantuan benih yang akan disalurkan oleh pemerintah.
“Bantuan untuk 3 kelompok sudah keluar dan Kades kembali melakukan pemotongan. Bahkan parahnya lagi setiap kelompok tani dimintakan uang sejumlah 20 ribu sebelum ada bantuan, setelah ada dimintakan uang tambahan sejumlah 10 ribu, jadi totalnya 30 ribu,” katanya.
“Apabila ini dibiarkan maka akan menjadi budaya di desa kita. Saya dan teman-teman kelompok tani lainya dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum terkait Pungli ini,” tuturnya.
“Rencananya kami akan di dampingi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengawal kasus ini ke proses hukum,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kades Botungobungo, Ramli Kakilo Lamusu saat dihubungi media ini via telepon membantah tuduhan masyarakat terkait Pungli berupa benih jagung dan uang tunai sejumlah 30 ribu tersebut.
Ramli mengaku uang yang diterimanya hanya sebagi bentuk kontribusi dari setiap kelompok untuk menjamu para tamu dari dinas.
“Itu tidak benar. Hanya biasanya di desa Butongobungo ini sejak saya jadi Kepala Dusun (Kadus) setiap ada bantuan pertanian dan peternakan ada ucapan terimakasih dari kelompok. Itu saya ambil tapi bukan untuk saya, hanya untuk menjamu tamu yang dari dinas,” jelas Kades.
“Untuk pemotongan benih itu juga tidak benar, saya hanya mengambil hak saya sebagai anggota kelompok. Ketika ada masyarakat yang tidak terkaver pada kelompok datang mengeluh, saya menyarankan untuk menghubungi dan berbicara langsung dengan kelompok yang telah menerima bantuan itu pun kalau ada yang tersisa,” tutup Kades Ramli.(TR/05).
Reply post