BOLMONG, Suaralidik.Com – Pihak kejaksaan Kotamobagu diminta segera menyelidiki pekerjaan proyek pembangunan gedung Kantor Dinas Pendidikan Bolmong yang tak kunjung selesai.
Karena tak tuntas, kegiatan fisik 2019 yang menelan anggaran sebesar Rp 3.2 M akhirnya lompat ditahun 2020.
Data yang diperoleh sisa dana di termin 3 sebesar 16%. Sedangkan dana yañg diserap sebesar 84%.
Pihak Pemkab Bolmong dalam hal ini Dinas Pendidikan Bolmong disebut-sebut belum melakukan pemutusan kontrak dengan pihak penyedia.
Menurut pegiat antir Korupsi, Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) yang di ketuai Indra Mamonto mengatakan sudah saatnya pihak Tipikor kejaksaan melakukan penyelidikan.
Ada keanehan, lanjut Indra, pihak perusahaan terus mengerjakan pekerjaanya walaupun sudah habis masa kontrak yang telah di sepakati oleh pihak Dinas dan penyedia.
Kepala Dinas pendidikan Bolmong Drs Renti Mokoginta Sip mengatakan sudah mengusir pihak kontraktor dari lokasi pekerjaan proyek karena sudah habis kontrak.
Renti berdalih kalupun pihak kontraktor berada di lokasi proyek kemungkinan itu tinggal mengambil bahan-bahan yang tertinggal.
” intinya saya selalu mengawasi pekerjaan yang di kerjakan oleh pihak kontraktor,”elak Renti.
Sebaliknya, pihak penyedia, mengaku tidak pernah tahu bahwa sudah dilakukan pemutusan kontrak. Karena, selama ini penyedia selalu berkoordinasi denga Kepala Dinas.
“Pak Kadis menyampaikan, tenang tenag saja dan pelan pelan saja dan kerjakan terus,”ungkap kontraktor perusahaan CV.Lautan Nusàntara Abadi. (***Agus)
Reply post