BALIKPAPAN, SUARALIDIK.com – Upaya pengurus DPD Lidik Pro (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara) Balikpapan mendapatkan Surat Keterangan Lapor(SKL) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT)dari Kesbangpol pemerintah daerah Kotamadya Balikpapan Kalimantan Timur membuahkan hasil.
SKT itu di tandatangani langsung kepala Kesbangpol Balikpapan Sugianto pada Kamis (28/10/2021).
“Alhamdulillah, DPD Lidik Pro Balikpapan sudah mendapatkan Surat Keterangan Lapor, kita sudah melaporkan eksistensi lembaga kepada pemerintah secara resmi sehingga legalitas tidak diragukan lagi,”ucap ketua DPD Balikpapan Agus pada kontributor suaralidik Balikpapan, Mardawati.

“Lidik Pro Balikpapan datang suarakan lawan insyaallah kami akan lakukan yang terbaik buat masyarakat, amanah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara siap untuk kami kembangkan bersama pengurus inti DPD Balikpapan,” ucap Sekretaris DPD Balikpapan Sahrani Salim.