banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Kapolres Bolmong Himbau Peserta Pilkada Hormati Sikap Panwaslu

waktu baca 2 menit
Kapolres Bolmong AKBP Gani.F. Siahaan, SiK. MH

Bolmong, suaralidik.com – Konfrensi Pers yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kota Kotamobagu sore tadi,Rabu(20/6) bertempat di Sekretariat Panwaslu jln .K.S. Tubun kelurahan sinindian,juga turut dihadiri oleh Kapolres Bolmong AKBP.Gani.F.Siahaan,SiK dan Koordinator Divisi SDM Herdy Dayow.

Ketua Panwaslu saat menggelar Konfrensi pers menjelaskan bahwa hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Satgas OTT Polres Bolmong yang diserahkan ke Panwaslu Kota Kotamobagu,setelah melalui Proses pemeriksaan dan kajian serta berdasarkan keterangan Ahli Pidana dari Universitas Trisakti Jakarta dan Bawaslu R.I bahwa kasus dugaan Money Politic tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi atau imbalan lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesi baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilihnya,berdasarkan ketentuan Undang-Undang RI,Nomor 10 tahun 2016,ttg perubahan kedua atas UU no 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Uu no 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP.Gani.F.Siahaan,SiK.MH usai menghadiri Konfrensi Pers yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kota Kotamobagu mengatakan bahwa semua temuan Satgas OTT Polres Bolmong sudah diserahkan ke Panwaslu Kota Kotamobagu.

“Apapun kesimpulan yang diambil oleh Panwaslu harus dihormati sebagai sikap Lembaga pengawasan,tentu itu sudah melalui proses Kajian dan keterangan Ahli Pidana dan keterangan dari Bawaslu RI.” Singkat Kapolres Bolmong.

Namun Pihak Polres Bolmong tidak akan berhenti melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada diwilayahnya.

” Masalah ini sudah kami serahkan ke Panwaslu Kota Kotamobagu dan sudah berada diranah dan kewenangan Panwaslu.Namun perlu saya ingatkan bahwa Satgas OTT Polres Bolmong tidak akan berhenti melakukan pengawasan.

” Saya ingatkan siapa yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada termasuk bagi-bagi duit,akan kami sikat dan tindak tegas ” ujar Kapolres Bolmong yang sangat menjaga Netralitas Satuan yang dipimpinnya.

” pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan sikap yang diambil Panwaslu silahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku,jangan anarkis dan melakuan upaya diluar jalur hukum termasuk Ujaran kebencian” . Imbau Kapolres. (***ichal)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi
https://prokompim.setda.pekalongankab.go.id/bin/
https://filkom.binabangsa.ac.id/public/img/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/893ds5cc/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/thailand/
https://e-guru.id/khusus/vendor/gacor/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/macau/
http://biroumumjatim.id/sipeno/public/sta/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/gacor/
http://aset.bandaacehkota.go.id/vendor/mpo/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/maxwin/
https://moiwarroom.dopa.go.th//ith-dev/module/member/user_avatar/
https://career.nusamandiri.ac.id/dist/gacor/
https://sidafid.disperindag.sultengprov.go.id/vendor/berkah/
https://dprd.metrokota.go.id/media/login/
pg slot
slot jp
dora77
dewadora
dimtoto
dimtoto
slot thailand
slot kamboja
mposlot
https://pangkah.tegalkab.go.id/storage/files/