banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Kapolres Kepulauan Selayar Duga Mayat Tanpa Identitas Mati Tidak Wajar

waktu baca 2 menit
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Syamsu Ridwan, S Ik, saat memberikan keterangan pers.

Selayar,suaralidik.com – Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan, S Ik, bahwa usai ditemukannya Jenazah tanpa Identitas, yang ditemukan oleh salah seorang warga, di Pulau Gusung Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu, beberapa hari lalu, Senin, 12/3/18, diduga mati dalam kondisi tidak wajar.

Kapolres Kepulauan Selayar
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Syamsu Ridwan, S Ik, saat memberikan keterangan pers.

Setelah melakukan proses penyelidikan, tentang kasus penemuan mayat tanpa identitas, resmi dibeberkan sebagai kesimpulan sementara dari penyidik Polres Kepulauan Selayar.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres, AKBP Syamsu Ridwan, S Ik, kepada wartawan diruang kerja Kapolres, Kamis (15/3/18).
.
”Dari hasil penyelidikan sementara, jajaran kepolisian Polres Kepulauan Selayar menyimpulkan adanya keganjilan dalam kasus kematian mayat wanita tanpa identitas beberapa hari lalu.

Meskipun demikian Kapolres Syamsu Ridwan, tidak mau berspekulasi tentang latar belakang motif jenazah tanpa identitas dalam kondisi tanpa kepala serta pergelangan tangan.

Setelah dilakukan proses evakuasi dilanjutkan dengan visum et revertum.

Padahal, kepala dan pergelangan tangan merupakan salah satu organ vital yang bisa mempermudah aparat Kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan terhadap identitas dan latar belakang penyebab kematian korban.

Meskipun demikian Kapolres Syamsu Ridwan sangat berharap bantuan informasi dan laporan pengaduan masyarakat bagi yang merasa kehilangan anggota keluarga.

Ia berharap agar wartawan dapat membantu aparat Kepolisian untuk mencari tahu keberadaan keluarga dan identitas lengkap korban.

Harapan ini disampaikan oleh aparat Kepolisian untuk mempermudah proses penyidikan dan pengambilan sample DNA, dalam mengungkap motif kematian korban mayat tersebut.

Kalau ada laporan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, bisa saja jenazahnya akan digali kembali.

Hingga saat ini, aparat Kepolisian, baik dari Sat Polair bersama jajaran Sat Intelkam dan Sat Reskrim telah diturunkan ke TKP ditemukannya jenazah tersebut, guna melakukan upaya penyisiran dan mengumpulkan informasi warga.

Juga termasuk meminta kesaksian dari Kepala Desa Bontolebang.
Satu hal yang sangat disayangkan aparat kepolisian, karena sampai diturunkannya berita ini, belum satupun warga masyarakat yang melaporkan telah kehilangan anggota keluarganya ke Mako Polres Kepulauan Selayar.

Selanjutnya akan dilakukan proses outopsi sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 1981 yang menggariskan bahwa proses outopsi dapat dilakukan setelah melewati batas waktu dua kali dua puluh empat jam.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan, SIK, mempertegas bahwa, penyebab pasti kematian korban akan disampaikan secara terbuka setelah diterimanya informasi hasil pemeriksaan tim dari rumah sakit, kuncinya. (Ucok Haidir)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi