banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Kapolres Selayar : Inilah Kendala Mengatasi Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Kab Kepulauan Selayar

waktu baca 2 menit
Kaplores Kepulauan Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan dalam Musrembang di Ruang Ops Polres Selayar,Kamis 30 Maret 2017

Suara Lidik Kepulauan Selayar,– Ilegal Fishing yang kerap terjadi di beberapa wilayah perairan kepulauan selayar sudah harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah kabupaten kepulauan selayar dalam rangka mempertahankan lingkungan ekosistem laut dan keindahan terumbu karang (coral reefs) yang ada.

Kapolres Kepulauan Selayar
Kaplores Kepulauan Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan dalam Musrembang di Ruang Ops Polres Selayar,Kamis 30 Maret 2017

Dalam upaya pencegahan tindak ilegal fishing yang banyak dilakukan oleh pencari ikan (Nelayan) baik dari warga kepulauan selayar itu sendiri maupun dari luar tentunya kepolisian kepulauan Selayar juga memiliki peranan penting dalam upaya ini.

Dalam kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang) pada hari kamis 30/3/17 yang berlangsung di ruang data Ops Polres Kep. Selayar jln. Jenderal Sudirman kel. Benteng kec. Benteng Kepulauan Selayar, Kapolres Kepulauan Selayar Eddy Suryantha Tarigan S IK di depan peserta Musrembang banyak memberikan upaya-upaya pencegahan dan solusi Ilegal Fishing yang sering terjadi di perairan Kepulauan Selayar.

Acara Musrembang yang juga dihadiri oleh Wakapolres Syamsuddin Palulu .SH beserta Kapolsek-Kaposek wilayah kepulauan Selayar, Kapolres dalam sambutannya menyebutkan bahwa salah satu kendala dalam upaya pemberantasan Illegal Fishing di Wilayah Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar adalah kurangnya Sarana dan pra sarana.

Eddy juga menambahkan beberapa kendala yang dihadapi selama ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kegiatan Ilegal Fishing. Operasi selama ini Pihak Polsek harus menyewa atau meminjam kapal milik nelayan, kecuali Polsek Pasimarannu yang sebelumnya sudah mendapatkan Hibah Kapal Joloro dari Pemerintah setempat.

Dalam beberapa kejadian, Pihak Polsek meminjam dan menyewa Kapal milik Nelayan untuk melakukan operasi. Hal ini menimbulkan kerawanan bocornya informasi tentang operasi yang dilakukan, sehingga saat tiba di TKP Pelaku sudah kabur atau menghilangkan Barang Bukti. sambung Eddy.

Musrembang yang berlangsung sekitar 2 jam lebih di ruang data Ops Polres Kep. Selayar hingga sore ini juga disebutkan upaya pemberantasan Illegal Fishing menjadi skala Prioritas Polres Kepulauan Selayar. Hal ini sebagai bentuk dukungan Polres untuk mensukseskan rencana Pelaksanaan Sail Takabonerate 2019 dan Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Hasil kepakatan dalam musrembang tahun 2017 Polres Kepulauan Selayar yaitu menyepakati Pengadaan Kapal Patroli untuk 3 Polsek, yakni Polsek Takabonerate , Polsek Pasimasunggu dan Pospol Pasilambena yang akan dituangkan dalam rencana penganggaran Polres Kepulauan Selayar 2018.

Kapolres Kepulauan Selayar pada kesempatan tersebut berharap agar rencana pengadaan ini dapat memperlancar Operasi Kepolisian oleh Polsek di masing-masing Wilayahnya. Dan tidak ada alasan lagi karena tidak adanya alat transportasi. (RGL/BCHT)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi