Kasat Reskrim Bolmong Janji Tuntaskan Kasus KTP Ganda
Bolmong, Suaralidik.Com – Polres Bolmong masih dalam tahap pendalaman atas kasus yang dilapor oleh beberapa LSM tentang dugaan adanya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang dimiliki warga Poigar 2 inisial WB alias Wolter.
Sebagaimana diketahui, KTP yang satunya beralamat Desa Mariri Baru kecamatan Poigar, sedang KTP yang kedua beralamat Desa Poigar 2 kecamatan Poigar,
Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim Bolmong, AKP.M. Ali Tahir, SH yang dikonfirmasi Sabtu (13/06/2020) mengatakan, sudah memeriksa beberapa saksi dari Dinas Capilduk Bolmong dalam hal ini, Kadis Catatan Sipil Bolmong.
Bahkan, pihak Reskrim telah memanggil pemilik resmi KTP, namun yang bersangkutan WR. Hanya saja, WR sampai saat ini tak mengindahkan panggilan Polisi. “jarang sekali di rumahnya. Pun begitu pihak kepolisian terus akan memanggil yang bersangkutan,”ujar Ali Tahir.
Lebih lanjut, alumnus Akpol itu menambahkan pihak kepolisian akan memeriksa apa motiv WR memiliki 2 KTP itu.
“Saya pastikan kasus yang di laporkan oleh teman-teman dari LSM akan kami tindak lanjuti dan juga kami meminta kepada teman-teman siapkan juga bukti-bukti yang dilaporkan,agar nantinya kita lihat apakah ada unsur pidananya,”tutup Ali Tahir.(***Agus)