banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Kejari Bantaeng Terkesan Ragu Menangani Kasus Korupsi Bappeda Yang Melibatkan Anggota DPRD

waktu baca 2 menit
Yuda Jaya

Lidik Bantaeng – Proses tahap dua kasus korupsi dana aspirasi bappeda bantaeng T.A 2011 yang di lakukan kejaksaan negeri (kejari) kabupaten bantaeng dengan terduga Tersangka Andi Alim bahri L. Tana (anggota DPRD Bantaeng) yang sebelumnya berkas perkaranya sudah di P21 oleh kejari bantaeng.

Yuda Jaya Koordinator kualisi Parlemen Jalanan

Aktivis Bantaeng Yudha Jaya Dalam Rilisnya Pihak Kejari bantaeng terkesan ragu-ragu untuk melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi Andi. Alim bahri L. Tana. Entah kenapa…?

Proses penahanan itu sah secara perundang-undangan. Tahap dua adalah penyerahan barang bukti dan tersangka yang sebelumnya telah melewati penelitian berkas dan berkas di nyatakan lengkap (p21) oleh kejari bantaeng.

Koalisi parlemen jalanan (KPJ) Yang merupakan gabungan dari berbagai lembaga mahasiswa di kota makassar yang setia mengawal kasus kerugian negara ini sejak dari awal akan beropini mosi tidak percaya kepada kinerja kejari bantaeng sebagai institusi penegak hukum jika Tersangka Andi Alim bahri L. Tana tidak di tahan, ada apa….??? Ujar koordinator KPJ Yudha jaya. kamis, (27/04/2017)

Penegakan supremasi hukum seharusnya tidak tajam kebawah tumpul ke atas, Kami akan melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen mahasiswa dan Aksi unjuk rasa dalam mengawal kasus ini sampai kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD bantaeng dan oknum pemda bantaeng ini tuntas demi mendukung penegakan supremasi hukum di indonesia sesuai amanah undang-undang.

KPJ juga meminta kepada kejati sul-sel segera evaluasi kinerja kejari bantaeng dan segera ambil alih kasus korupsi dana aspirasi ini kerna adanya opini mosi tidak percaya dengan kinerja kejari bantaeng, Tutup Yudha jaya Dalam Rilisnya


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi