banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Kemendagri Undang Pemkab dan Masyarakat Bulukumba Bahas Lonsum

waktu baca 3 menit

BULUKUMBA, Suaralidik.Com – Pada tahun 2023 mendatang, kontrak Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum akan berakhir. Proses perpanjangan kontrak perusahaan perkebunan dan pengolahan karet ini menjadi kesempatan yang bagus bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bulukumba untuk menyelesaikan persoalan konflik tanah yang sudah bertahun-tahun ini. Pada proses perpanjangan kontrak tersebut akan dilakukan kembali pengukuran ulang batas HGU sehingga kesempatan tersebut dinilai sangat baik untuk mengembalikan hak tanah warga atau pun tanah adat yang dikuasai PT Lonsum selama ini.

Sebelumnya Pemda Bulukumba sudah pernah melakukan berbagai upaya menyelesaikan konflik tanah ini, namun semua upaya tersebut menjadi mentok ketika pihak PT Lonsum menolak melakukan pengukuran ulang. Atas persoalan-persoalan tersebut Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah melakukan berbagai langkah dan pertemuan yang hasilnya telah diserahkan kepada yang berwenang dalam hal ini pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik tanah tersebut.

Kini upaya untuk pengukuran kembali batas-batas HGU terbuka lebar dengan akan berakhirnya masa kontrak PT Lonsum, yang kemungkinan besar akan diperpanjang lagi. Olehnya itu sebelum kontrak PT Lonsum diperpanjang, pihak Kemendagri mengundang berbagai pihak terkait untuk membahas persoalan yang selama ini terjadi antara masyarakat dengan pihak PT Lonsum. Rapat tersebut sebagai upaya koordinasi dalam rangka asistensi penanganan masalah dan konflik pertanahan, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Berdasarkan undangan yang dikirim, Kemendagri mengundang Bupati Bulukumba, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari serta perwakilan dari masyarakat, lembaga adat dan LSM Agra Bulukumba. Rapat yang dilaksanakan di pada Rabu 8 Agustus 2018, juga mengundang pejabat provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian ATR/BPN.

Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan pihaknya akan fokus pada persoalan yang sudah teridentifikasi, seperti dugaan lahan HGU yang tidak sesuai batas, mengembalikan tanah adat Kajang dan tanah adat Bulukumpa Toa, serta tanah warga yang bersertifikat diambil oleh PT Lonsum.

“Kita tidak mungkin memaksa PT Lonsum minggat, tapi dengan momentum perpanjangan kontrak tersebut, kita bisa mengembalikan hak tanah adat dan tanah warga dengan pengukuran ulang HGU sebelum perpanjangan kontrak,” pinta AM Sukri Sappewali

Photo : Tomoh Adat dan LSM Agra turut diundang oleh Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri yang bertindak sebagai mediator pada rapat tersebut berharap bahwa apa yang menjadi permasalahan yang sudah puluhan tahun ini dapat segera terselesaikan, pihak Kemendagri akan bertindak netral dalam persoalan ini, sehingga pihak Kemendagri akan membentuk Tim Kecil yang beranggotakan keterwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Pemprov Sulawesi Sel, Pemkab. Bulukumba,  DPRD Bulukumba, PT. Lonsum dan Perwakilan Masyarakat.

Lebih lanjut AM Sukri Sappewali menginginkan persoalan ini cepat dituntaskan, ia tidak ingin masyarakat setiap saat harus mendatangi Kantor Bupati, menginap di Kantor DPRD hanya untuk menyampaikan aspirasinya secara berulang terkait dengan persoalan Lonsum ini, olehnya itu pihaknya menginginkan agar lokasi PT Lonsum ini diukur ulang untuk memastikan batas wilayah yang menjadi HGU dan mana yang menjadi hak tanah Adat dan yang mana merupakan milik warga Bulukumba.

“Pihak PT Lonsum tidak perlu ragu dan khawatir dengan apa yang akan kami lakukan, Kita hanya ingin memperjelas batas wilayah kewenangan masing masing, sekarang sudah tidak jelas dimana batas yang dikelola Lonsum. Olehnya itu mari kita lakukan rekonstruksi batas HGU dan pengukuran ulang secara bersama sama, sehingga semuanya jelas,”ungkap purnawiran TNI berpangkat Kolonel ini.

Apa yang disampaikan oleh Bupati Bulukumba juga turut dipertegas oleh Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki, bahwa DPRD siap membantu agar permasalahan ini cepat terselesaikan.(***iswanto)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi
https://prokompim.setda.pekalongankab.go.id/bin/
https://filkom.binabangsa.ac.id/public/img/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/893ds5cc/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/thailand/
https://e-guru.id/khusus/vendor/gacor/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/macau/
http://biroumumjatim.id/sipeno/public/sta/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/gacor/
http://aset.bandaacehkota.go.id/vendor/mpo/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/maxwin/
https://moiwarroom.dopa.go.th//ith-dev/module/member/user_avatar/
https://career.nusamandiri.ac.id/dist/gacor/
https://sidafid.disperindag.sultengprov.go.id/vendor/berkah/
https://dprd.metrokota.go.id/media/login/
pg slot
slot jp
dora77
dewadora
dimtoto
dimtoto
slot thailand