Kepala LLDIKTI IX Serahkan SK Alih Kelola UDK ke Walikota Kotamobagu Sulut
KOTAMOBAGU, suaralidik.com – Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof. Dr. Jasruddin, M.Si, Kamis (13/9/2018) menyerahkan SK alih kelola Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK).
Dari Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu kepada Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara di aula rumah jabatan walikota.
Acara penyerahan itu turut di hadiri, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu, Prof Dr. Umar Paputungan, M.Si.
Rektor UDK, Erna Manoppo, SE, M.Si serta seluruh civitas akademika kampus. Bupati Bolaangmangondow serta seluruh SKPD pada kedua daerah itu.
Penyerahan SK alih kelolah itu dirangkaikan dengan kuliah umum yang dibawakan Prof Jasruddin, dihadapan para undangan dan civitas akademika kampus.
Pengelolaan pendidikan hari ini masa mendatang harus mengadopsi proses pembelajaran menggunakan media teknologi informasi guna memperlancar dan mengefesienkan proses pembelajaran.
Kampus yang kuat dan mampu bertahan di era persaingan adalah terwujudnya sinergitas antara yayasan dan rektorat, tegas mantan Direktur PPs-UNM ini.
Jika keduanya setiap saat bersinergi maka kampus semakin berkualitas dan menjadi rujukan anak muda melanjutkan jenjang pendidikan tinggi, kata doktor ilmu fisika PPs-ITB ini.
Rektor UDK, Erna Manoppo kepada media mengatakan, pasca penyerahan SK itu secepatnya melakukan langkah strategis dengan melakukan pembenahan termasuk sangat penting penambahan 7 prodi baru sebagai syarat kehadiran universitas, katanya.
Selain itu hal mendesak dilakukan adalah melakukan pembenahan kualitas sumber daya dosen dengan memotivasi dan mendorong mereka lanjut studi S3, tegasnya.
Hal lain sangat mendesak pula adalah kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga harus menjadi skala prioritas, tegasnya.
Demikian Kepala Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah IX Sulawes, Drs. Andi Lukman, M.Si memberitakan. (***yahya)