PINRANG, SUARALIDIK.COM — Ketua BINPRO-Investigasi dan Advokasi Hukum, HAM, Lingkungan Hidup serta Aksi dan Perjuangan Rakyat LIDIK PRO Kabupaten Pinrang, RUDY, SH.,MH. Mengecam pengeroyokan yang dialami Advokat Safril Partang SH di Sidrap oleh sekelompok oknum berlengan dengan membawa senjata tajam. Sabtu, 15 Agustus 2020. Lalu.
Kami mengecam prilaku sekelompok oknum preman tersebut, kami menyesalkan kejadian ini dan meminta aparat penegak hukum segera memproses dan menangkap oknum pelaku,” kata Rudy kepada media suaralidik.com di kantor LIDIK PRO Pinrang, 17 Agustus 2020.
Rudy, SH., MH. yang juga praktisi hukum di Kabupaten Pinrang dan sekitarnya, sangat menyayangkan tragedi ini dan ini merupakan perbuatan pidana. Dan berharap pihak Polres Sidrap dapat segera menangkap pelaku penganiayaan ini.
Akibat kejadian itu Safril mengalami luka. Peristiwa yang terjadi di Kampung Wala Kecamatan Maritengngae Sidrap, Sulawesi Selatan. (Rdt).
Reply post