Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Bantah Rekan-Rekannya Dibekuk di Jakarta Gegara Narkoba
LIMBOTO, Suaralidik.com – Ketua DPRD Syam T. Ase membantah, pemberitaan salah media online tentang ke empat rekannya sesama anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang dibekuk oleh Polres Jakarta Pusat (Jakpus) gegara mengkonsumsi narkoba.
“Tidak ada satu pun anggota kami dibekuk gara-gara narkoba. Setahu saya yang ditangkap anggota DPRD Boalemo, bukan Kabupaten Gorontalo,” tegas Syam T. Ase kepada media ini melalui via telepon, Senin 24/03/2020.
“Semoga hal yang serupa dijauhkan kepada kami DPRD Kabupaten Gorontalo. Saya juga sering mengingatkan kepada rekan-rekan untuk menjauhi barang haram tersebut,” tambah Syam T. Ase.
Sebelumnya salah satu media online memberitakan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan empat terduga anggota DPRD kabupaten Boalemo oleh Polres Jakpus, Senin (23/03), dengan judul berita “Polisi Ungkap Motif 4 Anggota DPRD Gorontalo Pesta Sabu di Jakata”.
Isi redaksi berita tersebut menyebut Empat Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ditangkap karena nyabu di Jakarta.(Rollink).