BULUKUMBA, Suaralidik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan melantik 408 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk perhelatan Pemilihan Gubernur Sulsel 2018 mendatang. Sabtu (11/11/17).
Pelantikan yang berlangsung di Hotel Agry Jl.R.Suprapto kelurahan Tanah kongkong kecamatan Ujungbulu, Bulukumba sesuai dengan surat keputusan no: 15/PP.05.3-kpt / 7302 / KPU – KabB / XI / 2017.
Ke-408 PPS yang dilantik tersebut tersebar di seluruh desa/kelurahan 10 kecamatan dengan rincian, Kecamatan Gantarang sebanyak 63 Orang, Kecamatan Kindang sebanyak 39 Orang, Kecamatan Ujung Bulu 27 Orang, Kecamatan Ujung loe 39 Orang, Kecamatan Rilau ale 45 Orang, Kecamatan Bulukumpa 51 Orang, Kecamatan Kajang sebanyak 57 Orang, Kecamatan Bonto tiro 39 Orang, Kec. Bonto bahari 24 Orang, dan Kecamatan Herlang 24 Orang.
Pelantikan ini dihadiri langsung Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali dan Jajaran Panwaslu Bulukumba.
Adapun sambutan ketua KPU Bulukumba, Asikin Patedduri menyampaikan Selamat dan sukses kepada anggoat PPS yang di lantik. Dirinya berharap, setelah pelantikan itu agar melaksanan pleno untuk pembagian tugas di masing masing kelurahan/desa.
“Kami harapkan masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari setiap desa/kelurahan agar langsung melaksanakan Rapat Pleno PPS untuk memilih Ketua dan membagi tugas Anggota PPS. Untuk memudahkan kelancaran pelaksanaan tugas PPS,” harapnya.
Sementara, Bupati Bulukumba, AM. Sukri Sappewali dalam sambutannya mengatakan menghadapi pilgub dan wakil gubernur sulsel tahun 2018 mendatang, PPS dan PPK agar berkoordinasi dengan baik, sehingga nantinya berjalan sesuai harapan dan Tidak ada persoalan yang muncul ditengah-tengah masyarakat yang dapat mencoreng daerah Bulukumba.
“Koordinasi antara seluruh anggota harus terjalin sehingga tahu tugas masing masing,” kunci AM Sukri.