banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Lagi, Ibu-Ibu Kurir Narkoba di Bulukumba Terciduk Polisi

waktu baca 2 menit
Fitriani alias Mama Caca (39) terduga kurir narkoba di Bulukumba diamankan jajaran polres Bulukumba. Jumat malam, (24/11/17).
Fitriani alias Mama Caca (39) terduga kurir narkoba di Bulukumba diamankan jajaran polres Bulukumba. Jumat malam, (24/11/17).

BULUKUMBA, Suaralidik.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kembali mengamankan seorang ibu-ibu terduga kurir narkoba. Jumat (24/11/17) malam.

Pelakunya Fitriani alias Mama Caca (39) seorang ibu rumah tangga. Ia diciduk di kediamannya, Dusun Buhung Tellang, Desa Balang Pesoang, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba.

Kasat Res Narkoba, Polres Bulukumba, AKP Rujianto Dwi Purnomo yang memimpin langsung penangkapan mengungkapkan, ia dan jajarannya berhasil mengungkap terduga pelaku kurir narkoba, Mama Caca dengan melakukan pembelian terselubung atau Under Cover Boy (UCB). Saat diciduk, dari tangan pelaku polisi menemukan 2 Sachet bungkusan berisi keristal bening di duga narkotika golongan 1 jenis shabu.

Tak sampai disitu, Polisi yang tak mau kecolongan melanjutkan pengeledahan di kediaman Mama Caca, hasilnya kembali menemukan 4 sachet bungkusan kristal bening diduga shabu. Selain mengamankan barang bukti bungkusan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam milik terduga.

“Berdasarkan pengakuannya (Mama Caca, -Red) Narkotika golongan I jenis shabu tersebut ia peroleh dari pengedar yang berinisial AZ,” terang AKP Rujianto dalam pelaporannya, Jumat malam, (24/11/17).

Dari keterangan itu, polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan. Sayangnya saat hendak disergap di rumahnya, AZ sudah tak berada dirumahnya.

“Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada terduga dan diakui merupakan miliknya. Demi kepentingan penyelidikan serta penyidikan terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis shabu tersebut diatas dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang Berlaku,” kunci AKP Rujianto.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi