Lagi, Satu Pelaku Diduga Kurir Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Gorontalo
Gorontalo, Siaralidik.com – Satuan Narkoba Polres Gorontalo kembali mengamankan satu orang yang diduga kurir sabu dengan inisial Faizal Rauf (24) warga Desa Ayula Selatan Kecamatan Bulango Selatan kabupaten Bonebolango, pada Minggu (13/01/2019) pukul 12.00 wita.
Pelaku diamankan disalah satu kompleks perumahan Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
Menurut Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP Leonardo Widharta pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa pelaku akan menjemput barang didaerah Desa Hulawa.
“Yang bersangkutan mendapatkan telepon dari temannya dan akan diberikan imbalan 500 ribu rupian bila berhasil mengambil barang haram tersebut, disalah satu kompleks perumahan di Kecamatan Telaga.”kata Kasat.
Setelah mendapatkan informasi yang bersangkutan akan datang menjemput barang, maka Satnarkoba langsung menuju lokasi.
“Setelah diTKP kami melihat dua orang mencurigakan yang ternyata adalah Faizal Rauf yang dibonceng oleh rekannya Farlen Lalantu (17) warga Desa Dembi Jaya dengan menggunakan motor Yamaha vega.
Petugas langsung menggerebek pelaku dan berhasil mengamankan satu sacet sabu dengan berat 4 MG yang diletakkan pada pembungkus rokok.
Lanjut Kasat, kedua pelaku langsung diamankan, namun dari hasil introgasi awal, Farlen Lalantu ternyata tak mengetahui bahwa yang dijemputnya bersama Faizal Rauf adalah sabu.
“Farlen Lalantu hanya diarahkan atau diperintakan oleh Faizal Rauf untuk memboncengnya menjemput barang, Farlen sendiri tak mengetahui yang akan dijemput adalah barang haram sabu. Sehingganya kami meneteapkannya sebagai saksi.”jelas Kasat.
Untuk pelaku sendiri saat ini ditahan di Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.(***Rollink).