banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Laksanakan Kuliah Umum, FH Unhas Hadirkan Jaksa Agung RI

waktu baca 2 menit

Makassar, SuaraLidik.com – Fakultas Hukum Unhas mengadakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. dalam rangkaian menuju Dies Natalis Ke-71.

Acara dilaksanakan secara hybrid Rabu (17/05/2023) untuk luring di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa dan untu daring melalui zoom meeting.

Kuliah Umum dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P.

Dalam sambutannya, Hamzah Halim apresiasi diberikan kepada kehadiran Jaksa Agung melalui daring. Fakultas Hukum dengan keunggulan jumlah Guru Besar sebanyak 37 orang, siap sedia melakukan kolaborasi dengan kejaksaan.

FH Unhas telah memiliki ruang kejaksaan dan kerjasama-kerjasama termasuk perihal MBKM dengan Kejati Sulsel beberapa hari yang lalu.

Dalam pemaparannya, Jaksa Agung RI menyampaikan fokus Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya transformatif di dalam penanganan perkara khususnya di bidang hukum pidana.

Kebijakan Restoratif Justice yang terus menjadi upaya persuasif dalam penanganan perkara pidana saat ini sudah overload.

“Keadilan restoratif hadir sebagai dalam penegakan hukum yang selama ini berkembang di masyarakat bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas akan tetapi kita ubah mindset tersebut dengan hukum itu harus tajam ke atas dan harus humanis ke bawah melalui RJ.

“Perlunya peningkatan kapasitas penegak hukum yang dapat dilakukan melalui continuing legal education maupun in house training untuk berbagai bidang yang dibutuhkan oleh masing-masing institusi penegak hukum,” ujar Burhanuddin.

Diakhir keterangannya, Dekan Fakultas Hukum Unhas menyambut baik upaya transformatif dan peningkatan kapasitas Jaksa, baik secara umum dalam lingkup Indonesia maupun terkhusus dalam lingkup Sulsel, bahkan Jaksa yang berada di luar negeri.

Untuk lingkup Sulsel, implementasi bentuk kolaborasi dengan telah hadirnya ruang kejaksaan, dan penandatanganan perjanjian kerjasama hingga pelaksanaan MBKM.

Kedepannya, beberapa hal akan dilaksanakan demi mewujudkan cita hukum Indonesia Emas 2045.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi
https://prokompim.setda.pekalongankab.go.id/bin/
https://filkom.binabangsa.ac.id/public/img/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/893ds5cc/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/thailand/
https://e-guru.id/khusus/vendor/gacor/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/macau/
http://biroumumjatim.id/sipeno/public/sta/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/gacor/
http://aset.bandaacehkota.go.id/vendor/mpo/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/maxwin/
https://moiwarroom.dopa.go.th//ith-dev/module/member/user_avatar/
https://career.nusamandiri.ac.id/dist/gacor/
https://sidafid.disperindag.sultengprov.go.id/vendor/berkah/
https://dprd.metrokota.go.id/media/login/
pg slot
slot jp
dora77
dewadora
dimtoto
dimtoto
slot thailand
slot kamboja
mposlot