banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Libatkan Warga, Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba Luncurkan Program ‘Bulukumba Macakka’

waktu baca 3 menit

BULUKUMBA, Suaralidik.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulsel, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) meluncurkan program aksi bersih sampah bertajuk ‘Bulukumba Macakka’.

Program ini nantinya akan melibatkan banyak stakeholders di Bulukumba, baik lintas OPD Pemkab Bulukumba, pihak swasta atau perusahaan, serta melibatkan langsung masyarakat dalam pengelolaanya. Hal ini berdasarkan hasil dari beberapa kali FGD lintas OPD dalam Pokja Sanitasi kemudian bersepakat untuk melibatkan pihak lain dalam pengelolaan layanan sampah di Bulukumba.

Salah satu contohnya yakni, dalam penanganan sampah ini adalah melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai wakil dari masyarakat yang memungkinkan untuk diajak kerjasama dalam pengelolaan sampah. Selain memiliki dasar hukum, keberadaan BKM di masyarakat cukup aktif dalam beberapa kegiatan yang langsung menyasar masyarakat.

Menurut kepala DLHK, Misbawati A Wawo telah melakukan serangkaian kegiatan bersama dengan BKM Kecamatan Ujungbulu dan Kecamatan Gantarang dalam kurun waktu tahun 2017 ini.

Lanjutnya, hasil FGD memperlihatkan beberapa BKM tertarik dalam kerjasama layanan sampah tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari Dinas LHK dan Tim USDP bahwa ada potensi ekonomi yang cukup tinggi dalam “timbunan sampah” di Bulukumba.

“Dari kajian yang dilakukan, setidaknya ada uang sebesar Rp 5,9 juta/hari dari sampah non organik dan Rp 12,3 juta/hari dari sampah organik yang bisa dihasilkan dari mengelola sampah Bulukumba. Nilai ekonomi tersebut didasarkan pada nilai/harga terendah di sana,” ujar Misbawati.

Selain itu, kerjasama yang ditawarkan Dinas LHK kepada BKM ada 2 model, yang pertama mengelola Bank Sampah Mandiri dan kedua melakukan layanan sampah dari sumber sampai ke TPS. Bank Sampah Mandiri adalah Bank Sampah yang didirikan dan dimiliki serta dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saat ini, pengelolaan Bank Sampah Mandiri tersebut diserahkan Dinas LHK kepada BKM LESTARI Kelurahan Loka melalui penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama pada tanggal 22 Februari 2017.

Dalam nota kesepahaman antara lain disebutkan, BKM LESTARI mengelola dan memanfaatkan semua asset Bank Sampah Mandiri meliputi gedung dan perlengkapan serta diperkenankan menggunakan mobil operasional untuk mengambil sampah dari nasabah.

Pola penanganan dalam pelayanan sampah yang saat ini sedang dirintis, bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, melibatkan partisipasi warga dan ke depan meluaskan wilayah layanan.

“Ini memang membutuhkan semangat dan kerjasama kuat antar pihak karena masalah sampah bukanlah persoalan mudah. Namun demikian, kita optimis kondisi lebih baik akan tercipta di masa depan,” jelas Misbawati.

Sementara itu Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Bulukumba memiliki political will untuk mendukung semua gagasan baik dan besar untuk kemajuan masyarakat, termasuk pelibatan BKM dalam pengelolaan sampah di Bulukumba. Hal ini menurut Wakil Bupati sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi