banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

LIDIK PRO Pinrang, melaporkan Indikasi KKN Pelabuhan Marabbombang

waktu baca 1 menit

PINRANG, SUARALIDIK.COMDewan Pengurus Daerah LIDIK PRO Rakyat Nusantara akhirnya melayangkan surat laporan polisi Pelabuhab Marabbombang ke POLRES Pinrang, rabu (15/1/2020).

Setelah melakukan investigasi ke Pelabuhan Marabbombang di Suppa Kabupaten Pinrang, LIDIK Pro menilai adanya kejanggalan atas pembangunan ini.

LIDIK Pro Pinrang beserta Koordinator LIDIK Pro Wilayah Ajatappareng menduga adanya penyimpangan atas pembangunan ini.

Pembangunan Pelabuhan Marabbombang yang terbengkalai, jelas menunjukkan tidak adanya koordinasi awal antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penempatan anggaran ke daerah yang terkesan asal-asalan, hanya sekedar menghabiskan anggaran.

Menurut Rusdianto, “menempatkan anggaran, karena adanya jabatan tentu telah mengenai dugaan Korupsi, dengan pasal penyalah gunaan wewenang” ungkap Ketua LIDIK Pro Pinrang ini.

Anto sapaan akrabnya, mengatakan kalau pembangunan ini hanya sekedar menghabiskan uang negara, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Nampak kalau pelabuhan ini, setelah di bangun hanya asal jadi, karena fisik bangunan sudah mulai krofos.

Laporan indikasi KKN Pembangunan Marabbombang, diserahkan Rusdianto, SE.,SH. Rabu, 15 Januari 2020 jam 11.00 di POLRES Pinrang. (AD).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi