banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Lihat Bukti Kerja Sama Pasmindo, Lidik Pro, BP3TKI dan BPJS Ketenaga Kerjaan Cairkan Santunan Keluarga TKI Asal Bulukumba

waktu baca 2 menit
Penyerahan santunan ke keluarga Henri Bin Sulu oleh BPJS Ketenagakerjaan didampingi Muh Darwis dari Lidik Pro

Bulukumba, Suaralidik.Com – Kerjasama empat instansi ; Pasmindo, Lidik Pro, BP3TKI dan BPJS Ketenagakerjaan akhirnya berbuah manis.

Keempat instansi Pemerintah dan swasta itu sepakat memberikan pelayanan serta perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Ini ditindaklanjuti pada hari ini Rabu (15/01/2020) di kantor BPJS ketenagakerjaan kab Bulukumba dilakukan penyerahan nomor rekening milik ahli waris almarhum Henri. Bin. Subu warga desa Padang kecamatan Gantarang.

Almarhum Henri bin subuh adalah Pekerja migran yang diberangkatkan oleh PT dan sakit di tempat kerjanya dan meninggal dunia di Sarawak Malaysia.

BP3TKI bersama PASMINDO dan Lidik Pro lalu bekerja sama dengan konsulat jendral yang ada di Serawak memulangkan almarhum Henri bin subu dan dimakamkan dikampung halamannya beberapa bulan yang lalu.

Moh Agus Bustami selaku kepala BP3TKI Makassar kepada suara Lidik menyampaikan bahwa inilah keuntungannya menjadi pekerja migran yang benar sehingga semua bisa tercover baik.

Mengenai persoalan perlindungan maupun persoalan meninggalnya tenaga kerja kita yang ada di luar negeri.

Olehnya itu diharapkan agar para calon pencari kerja betul-betul melihat perusahaan resmi yang mendapat izin operasional di provinsi Sulawesi Selatan sehingga perlindungan dan penempatan para pekerja kita dapat dikontrol dalam sistem.

Kepala kantor pembantu cabang BPJS ketenagakerjaan kabupaten Bulukumba Salmiah Syurya menyampaikan bahwa keuntungan yang dapat diperoleh menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan adalah selain jaminan kematian, juga ada jaminan masa tua dan jaminan kesehatan.

Oleh itu diharapkan kerja sama baik LSM dan perusahaan yang bergerak di bidang rekrutmen tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia.

Sinergi ini harus ditandai dengan upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik buat para pekerja.

“Hari ini sebagai perpanjangan tangan dari kantor BPJS wilayah kita serahkan santunan kematian kepada keluarga atau ahli waris almarhum Henri bin subu sebesar 85 juta rupiah Tanpa ada potongan keluarga almarhum Henri,”beber Salmiah.

“Terima kasih sekali dengan kerja keras Lidik pro ,PASMINDO , BP3TKI yang memberi bimbingan menjadi Pekerja migran yang benar,”tambahnya.(***wis)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi