banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Mantan Ajudan NA Ungkap 3 Nama Baru Kontraktor Penyuap Gubernur Sulsel Non Aktif

waktu baca 3 menit

Makassar, SuaraLidik.com – Syamsul Bahri mantan ajudan Nurdin Abdullah (NA) membeberkan tiga nama baru kontraktor yang pernah memberi uang kepada NA. Ketiga kontraktor tersebut yaitu, Robert, Haeruddin, Ferry.

Hal itu diungkapkan Syamsul saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kedua, terdakwa penyuap NA Agung Sucipto, di Ruang Sidang Utama, Prof. Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar.’Kamis (03/06/2021)’.

Dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2021/PN Makassar, yang terdaftar sejak tanggal 5 Mei 2021. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, Yaitu M. Yusuf Karim, dan Arif Agus Nindito. Sementara Agung Sucipto hadir melalui zoom di Lapas Kelas I A Makassar.

Terdakwa Agung didampingi tiga kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Makassar. Yaitu, M. Nursal, Bambang, dan Fernando Manulang.

Dan yang bertindak sebagai Jaksa penuntut Umum (JPU) yaitu, M. Asri Irwan, Siswandono, dan Tri Handayani.

Saat ditanya oleh M. Asri terkait beberapa nama kontraktor seperti Robert, Haeruddin, dan Ferry. Syamsul mengakui, mengenal mereka. Iya kontraktor, saya mengenalnya, setelah Nurdin Abdullah menjadi Gubernur Sulsel, disitulah saya diperkenalkan.

Lanjut Syamsul, ketiga kontraktor tersebut pernah menyerahkan uang ke Nurdin Abdullah.

Pak Robert pernah menghadap ke NA di rujab. Lalu setelah Robert pergi, saya lalu diperintahkan oleh NA untuk menemui Robert di parkiran rujab.

Setelah itu, Syamsul mengatakan jika Robert memberikan sejumlah uang di dalam kardus untuk diserahkan ke Nurdin Abdullah.

Jadi beliau menyampaikan kesaya ada titipan, perkiraan saya uang, tapi ditempatkan di kardus.’ungkap Syamsul’.

Setelah itu, Syamsul membawa uang tersebut di kamar rujab, sesuai perintah NA.

Kalau Haeruddin sendiri saya tidak ingat pasti, tapi pertemuannya sekitar bulan Januari-Fabruari di rujab.’jelas Syamsul’.

Setelah pertemuan itu, keesokan harinya Syamsul diperintahkan oleh NA untuk menemui Haeruddin di Jalan Pettarani.

Saya bertemu Haeruddin dirumahnya di Jalan Pettarani keesokan harinya. Setelah itu iya mengatakan ada titipan, dan saya bawa ke rujab, dan saya simpan di ruang kerjanya. Kemungkinan uang yang diberikan sekitar Rp. 1 miliar.’jelas Syamsul’.

Saya tidak tau persis isinya, tapi saya perkirakan Rp. 1 miliar, karena besar kardusnya.

Haeruddin adalah kontraktor berpengaruh dari Cabbange Soppeng.

Sekitar Januari-Februari tidak berjauhan dari ketemunya dengan Pak Haeruddin. Saya bertemu dirumahnya, dia mengatakan ada titipannya Pak Gubernur.

Syamsul juga membeberkan jika NA pernah menerima uang dari Haji Momo di awal januari 2021. Haji Momo dikenal sebagai kontraktor berpengaruh di Kabupaten Wajo.

Tapi saya tidak tahu persis jumlahnya, karena berupa amplop, saya tidak bisa perkirakan karena tipis.

Diketahui, ada 5 saksi yang diperiksa, yaitu Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kadis PUTR Pemprov Sulsel Prof. Rudy Djamaluddin, Syamsul Bahri (mantan ajudan NA), Salman Natsir selaku mantan ajudan NA, dan Eddy Jaya Putra selaku mantan Kabid Bina Marga PUTR Pemprov Sulsel.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi