banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Masa Bakti Sekdes Bontoraja Habis, Begini Sikap Tomas

waktu baca 1 menit
Photo : Kadis PMD Andi Roslinda akan memanggil Kades Bontoraja, Idrus

Bulukumba, Suaralidik. Com – Hari Senin (23/7/2018),Salah Satu Tokoh Masyarakat Desa Bontoraja  melayangkan surat ke  Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat Bulukumba.

Surat tersebut  mempertanyakan masalah Jabatan sekdes desa Bontoraja yang  dianggap  Sudah Pensiun (cukup Umur ) dan Sampai Sekarang  masih melaksanakan tugas sebagai Sekdes.

Disurat itu, H. Aprizal mewakili masyarakat Desa Bontoraja meminta   Kepala Dinas PMD A. Roslinda untuk meninjau kembali masa kerja Sekdes  H. A. Muhaling yang sudah memasuki pensiun tapi masih aktif.

Sekdes Muhaling oleh warga dianggap cukup umur 60 tahun. Sebab, dilihat  tanggal lahirnya Pada Tanggal 5-5-1958. Artinya,  Sudah berjalan lewat dua bulan Sampai Sekarang.

Kepala Dinas PMD A. Rodlinda  Di Ruang Kerja’nya Senin pagi pukul 10.30 Wita,  mengaku bahwa dia baru Hari ini Terima Suratnya. Sebelumnya, Surat yersebut Di terima Oleh KABID PMDES, lalu  ditindaklanjiti dengan memanggil Idrus Selaku Kepala Desa Bontoraja untuk menghadap ke Kantornya Di PMD.(***iswanto)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi