Masa Bakti Sekdes Bontoraja Habis, Begini Sikap Tomas
Bulukumba, Suaralidik. Com – Hari Senin (23/7/2018),Salah Satu Tokoh Masyarakat Desa Bontoraja melayangkan surat ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat Bulukumba.
Surat tersebut mempertanyakan masalah Jabatan sekdes desa Bontoraja yang dianggap Sudah Pensiun (cukup Umur ) dan Sampai Sekarang masih melaksanakan tugas sebagai Sekdes.
Disurat itu, H. Aprizal mewakili masyarakat Desa Bontoraja meminta Kepala Dinas PMD A. Roslinda untuk meninjau kembali masa kerja Sekdes H. A. Muhaling yang sudah memasuki pensiun tapi masih aktif.
Sekdes Muhaling oleh warga dianggap cukup umur 60 tahun. Sebab, dilihat tanggal lahirnya Pada Tanggal 5-5-1958. Artinya, Sudah berjalan lewat dua bulan Sampai Sekarang.
Kepala Dinas PMD A. Rodlinda Di Ruang Kerja’nya Senin pagi pukul 10.30 Wita, mengaku bahwa dia baru Hari ini Terima Suratnya. Sebelumnya, Surat yersebut Di terima Oleh KABID PMDES, lalu ditindaklanjiti dengan memanggil Idrus Selaku Kepala Desa Bontoraja untuk menghadap ke Kantornya Di PMD.(***iswanto)