Miliki Sabu, IRT Ini Bakal Lebaran Dibalik Jeruji Besi
SUARALIDIK.COM, Makassar – Seorang ibu rumah tangga diduga tidak pidana penyalahgunaan narkotika alias sabu berhasil di ringkus Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
Terduga bernama Asriani alias Acce (29) seorang ibu rumah tangga di ringkus Tim Macam Satres Narkoba Polrestabes Makassar saat sedang berada di Jl.Parumpa kelurahan Daya, kecamatan Biringkanaya, kota Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, Senin (19/06/2017) Mengatakan saat anggota menggeledah rumah Acce ditemukan beberapa barang bukti narkoba.
“Anggota menemukan enam sachet plastic bening yang berisi sabu, satu set alat isap (bong), satu buah pirex kaca berisi sabu sisa pakai, dua buah korek gas, dan dua ball sachet plastic kosong”, jelasnya.
Saat ini Acce berada ditahanan Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.