BULUKUMBA, Suaralidik.com – Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Bulukumba kembali mengamankan satu pelaku terduga tindak penyalagunaan narkotika di Bulukumba. Jumat (15/9/17).

Adalah AR (Inisial) warga Jl Bung Tomo, kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, diciduk Unit Opsnal Sat Res Narkoba Bulukumba dibawah komando Kasat Res Narkoba Akp Rujianto Dwi Poernomo dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Asbudi, di desa Taccorong, kecamatan Gantarang.
Dari tangan pelaku AR, polisi menemukan barang bukti satu Sachet berisi kristal bening yang di duga narkotika golongan I jenis shabu, dan satu unit Hand Phone, serta Uang Tunai Senilai Rp905.000.
“Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, pelaku terduga AR, dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Rujianto dalam laporannya. (Riswan/ Ar)