Miris, Lokasi Sekolah SDN 99 Kampung Beru Takalar Disegel Oleh Ahli Waris Dan Warga
Takalar, Suaralidik.com – Memasuki 8 bulan kepemimpinan pemerintahan takalar yang dinahkodai oleh Bupati H.Syamsari,Spt.MM semakin miris melihatnya dan menjadi polemik dikalangan masyarakat takalar.
Baca juga: Kepsek SD.Negeri No.99 Kampung Beru Dimutasi, Warga dan Ahli Waris Rencana Segel Sekolah
Pada hari ini sabtu 14/07/2018, telah dilakukan penyegelan sekolah SD Negeri No 99 Kampung beru desa palalakkang kecamatan galesong kabupaten takalar yang dilakukan oleh ahli waris dan warga galesong.
Ke 11 Orang Ahli waris selaku pemilik lokasi tersebut menegaskan bahwa dalam penyegelan lokasi sekolah, itu kewenangan kami, karena itu hak milik kami sebagai ahli waris dari cole bin motta dan penguatan kami secara hukum ada yang disertai alat bukti seperti rinci, akte hibah serta surat keterangan warisan, olehnya itu kami tidak bisa dilarang ketika kami melakukan penyegelan, serta sampai sekarang pemerintah kabupaten takalar belum pernah menyelesaikan adanya ganti rugi yang ditempati bangunan sekolah tersebut.”Ujarnya
Rifai selaku pemuda galesong mengungkapkan bahwa pemerintah harus segera menyelesaikan dan mencarikan solusi, jika tidak ada penyelesaian maka ini akan mengganggu proses pembelajaran murid SD Negeri 99 Kampung Beru, apalagi ini memasuki ajaran baru di tahun 2018.”Tutupnya. (***Rey)