BOLMUT, SuaraLidik.com – Pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), hingga saat ini belum memasukkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2020.
Hal ini mendapat tanggapan dari mantan Wakil Bupati Bolmut periode 2013 – 2018, Suriansyah Korompot, SH. Menurut Suriansyah, harusnya bulan Juli 2020 Draf KUA PPAS pada APBDP tahun 2020 sudah dimasukan.
“Dari pimpinan DPRD sudah menyurat ke Pemda Bolmut terkait KUA-PPAS APBDP 2020, dengan maksud agar pembahasan segera dipercepat mengingat tenggak waktu yang terbatas” kata Suriansyah yang juga sebagai Anggota DPRD Bolmut saat ini, Senin (31/08/2020).
Lanjutnya, DPRD berharap, agar pihak eksekutif segera memasukan draf tersebut sebelum batas waktu pada akhir bulan September 2020.
“Batas waktu hanya sampai 31 September 2020. Jangan sampai pembahasan terburu-buru yang akhirnya dinilai tidak maksimal. Selain itu, masih akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Tahun 2021,” jelasnya.
Terpisah Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, mengatakan, saat ini KUA-PPAS APBDP Tahun 2020 sementara dibahas oleh Pemda Bolmut sebelum dimasukan ke DPRD.
“Saat ini draft KUA PPAS APBDP 2020 sedang dibahas. Setelah rampung akan langsung dimasukan ke DPRD,” jelas Nani. (***Chan)
Reply post