Boltim, Suaralidik.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat evaluasi dan monitoring penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta BUMdes tahun 2019.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Kotabunan Selatan, Kamis 11/7/2019 tersebut, merupakan rapat evaluasi kombinasi monitoring putaran kedua di wilayah Kecamatan Kotabunan, yang awalnya telah dilaksanakan di Desa Buyat.
Rapat tersebut, dibuka oleh Camat Kotabunan Rahman Hulalata, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Dinas PMD Boltim Slamet Riyadi Umbola.
Dalam penyampaiannya Kepala Dinas mengatakan, kegiatan ini untuk mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan beberapa pekan ini, terkait dengan keungan-keungan desa.
Dikatakan, hal ini sangat penting karena Dandes menjadi sorotan dari semua komponen masyarakat dari berbagai aspek. Sebab, anggaran Dandes dinilai besar, yang tujuanya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat desa.
“Kami dari pemerintah daerah tidak menginginkan taman-taman yang ada di desa tersangkut dengan persoalan hukum, soal pengelolaan keungan desa,” terang Umbola.
Selaku instansi terkait, pihaknya perlu melakukan pembinaan kepada pemerintah desa, terlebih persoalan- persoalan hukum yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Namun, kalau kita benar-benar melaksanakan sesuai dengan aturan main dalam pengelolaan keungan desa, saya yakin itu tak akan terjadi. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah desa agar Dandes dan ADD harus digunakan sebaik-baiknya. Untuk pengunaan modal harus tepat sasaran, jangan disalahgunakan,” imbuhnya.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, Kaban DPPKAD Oskar Manoppo, Kadis PMD Slamet Riyhadi Umbola, Camat Kotabunan Rahman Hulalata, serta sangadi dan aparat desa se-Kecamatan Kotabunan.(Bob).