Makassar, SuaraLidik.com – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menanda tangani kerjasama (MoU) bersama Bank Sulselbar.
Penanda tanganan kerjasama antara keduanya, disaksikan langsung oleh Wali kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto diruang rapat kantor Balaikota Makassar, Senin (08/11/2021).
Plt Kepala Bapenda Firman Pagarra mengatakan, penanda tanganan kerjasama ini sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi masyarakat.
“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi masyarakat bisa membayar dimana saja seperti, Gojek, Grab, Ovo, Alfamart, Alfamidi dan Indomaret,”ujar Firman.
Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB saja, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan website PBB Makassar.co.id, yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
“Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan. Apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone,”pungkasnya.