banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Nama Baik di Cemarkan Lewat Sosial Media, Akun Facebook “Imyen Damai” Di Polisikan

waktu baca 3 menit
Screen Capture Postingan akun Facebook atas nama Imyen Damai yang dilaporkan ke Polisi atas tindak Pencemaran /Penghinaan Nama Baik melalui media sosial -- SUARALIDIK.com

BULUKUMBA, SUARALIDIK.com — Hajjah Andi Esse Binti Andi Helleng ( 55 ), seorang wiraswasta di Bulukumba melaporkan akun facebook ” Imyen Damai “di Mapolres Bulukumba atas tindak pidana Penghinaan / Pencemaran nama baik melalui media sosial ( Facebook ).

Capture Facebook
Screen Capture Postingan akun Facebook atas nama Imyen Damai yang dilaporkan ke Polisi atas tindak Pencemaran /Penghinaan Nama Baik melalui media sosial — SUARALIDIK.com

Laporan tindak pidana Penghinaan / Pencemaran nama baik melalui sosial media itu di lakukan oleh Andi Esse pada tanggal 27 April 2017 lalu dengan nomor Laporan Polisi LP/139/IV/2017/Res Bulukumba/Sulsel setelah akun facebook atas nama ‘Imyen Damai’ terpantau memposting sebuah status terkait nama baik pelapor beserta usaha yang di rintisnya.

Dalam penyampaiannya kepada Redaksi SuaraLidik.com, Jumat ( 5/5/17) malam, Hj.Andi Esse yang mempunyai usaha di bidang Minyak yakni pemilik salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) mengatakan, alasan dirinya melaporkan akun Imyen Damai karena pemilik akun tersebut di nilai telah melakukan pencemaraan nama baik melalui media sosial.

Kejadian pada hari Senin (24/4/2017) sekitar pukul 08.30 WITA, dek dimana Imyen Damai membuat status ( postingan) di Facebook terkait pembelian BBM di SPBU saya di jalan Ahmad Yani Bulukumba ” ucapnya.

Dalam postingan akun Imyen Damai tersebut, sang pemilik akun membuat status ; ~ Jam 8.20 pagi ini saya mengisi BBM di SPBU dekat SMAN 1 Bulukumba.

Saya beli Rp 16.000,- namun begitu angka di mesin Rp 13.200,- petugas berhenti mengisi BBM lalu ingin melanjutkan ke kendaraan berikutnya.

Rp 16.000,- – Rp 13.200,- = Rp 2.800,- Berarti selisih Rp 2.800,-

Saya pun protes dan petugas memberi saya uang Rp 5.000,- namun saya tolak dan minta diisikan saja sesuai selisihnya.

Kita harus jeli saat mengisi BBM, apalagi petugas menyuruh kendaraan berhenti tidak tepat di depan mesin pengisian, namun lewat sekitar 1m. Sehingga pembeli terkadang tidak melihat angka pada mesin tersebut.——- DEMIKIAN UNTUK DIJADIKAN PEMBELAJARAN BAGI KITA SEMUA—

Setelah memposting status beserta foto SPBU milik Andi Esse tersebut, pemilik akun Imyen Damai telah menghapus postingannya namun A.Esse telah menscreen shoot ( mengambil tampilan layar ). Terpantau di komentari sebanyak 76 Komentar, 44 berbagi dan 158 Like.

Atas postingan tersebut, saya dan keluarga telah di cemarkan nama baik melalui Sosial Media dan kenapa hingga saat ini, pihak Polres Bulukumba belum juga melakukan proses atas laporan penghinaan dan pencemaran nama baik saya, dek. Ini juga yang akan kami pertanyakan kepada Kapolres Bulukumba, kendala yang dihadapi oleh anggotanya dilapangan apa ?? ” tukas Andi Esse mempertanyakan tindak lanjut proses laporan Polisinya.

Tampaknya ini pelajaran bagi siapa saja yang biasa berinteraksi menggunakan media jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dll. Para pengguna media jejaring sosial tersebut hendaknya berhati-hati dan mempertimbangkan segala sesuatunya sebelum mengunggah konten ke dunia maya. Sebab jika ada pihak yang merasa dirugikan atas isi konten tersebut, akibatnya bisa fatal bahkan berurusan dengan pihak berwajib. (RED2)

https://www.suaralidik.com/di-polisikan-pemilik-spbu-74-925-39-bulukumba-ini-respons-akun-facebook-imyen-damai/


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi