Nekat Jual Hp Curian IPhone 6 Di Facebook Makassar Dagang, Pemuda Ini Bekuk Polisi
Lidik Makassar – Anggota resmob polsek Panakkukang berhasil menyikat pelaku pencurian lewat komunikasi di media sosial facebook. Pasalnya, pelaku menjual barang hasik curiaanya, yakni handpone jenis iphone 6 gold 64 g lewat grup media sosial facebook makassar dagang. Minggu, (26/03/2017)
Pelaku tersebut Hervan ari saputra (25) warga Jl. btp blok M No. 543 Makassar Di bekuk Setelah Janjian dengan korbannya di Media sosial facebook
Panit 2 polsek Panakkukang Makasaar Iptu Harianto Rahman menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat anggota mendapatkan informsi dari informan di lapangan bahwa adanya seseorang yang akan menjual i phone yang diduga hasil curian di jalan btp makassar
Sehingga Anggota langsung memuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku Hervan ari saputra
Seusai di tangkat, Pelaku hervan ari saputra membenarkan bahwa dirinya bermaksud untuk menjual barang berupa hp merk iphone kepada seorang perempuan bernama nur hidaysnti di akun facebook makassar dagang seharga Rp 500.000.
Selanjutnya pelaku di bawa ke mapolsek Panakkukang makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut (Adhe)