Nekat Mencuri AC Bekas, Dua Bocah Pemulung Ini Ditangkap Polsek Rappicini
Lidik Makassar – Angota Timsus Polsek Rappocini ciduk dua orang di duga pelaku Curat di jalan Pelita 3 Makassar, penangkapan ini pimpin oleh panit II Reskrim Ipda Nurtcahayana. SH. Sabtu, (25/02/2017) sekitar pukul 20:00 Wita
kedua pelaku yang di amankan anggota Timsus Polsek Rappocini Yakni Aco Alias Putra (15) dan rekannya Sandi (15), keduanya tinggal di jalan Santaria, Bara-Baraya Utara, Kec. Makassar, Kota Makassar, beserta barang bukti 1 Unit Ac Merek Toshiba yang di curi kedua pelaku
Dihadapan polisi kedua pelaku pengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unig Ac Merek Toshiba.
Saat melakukan lencurian kedua pelaku membuka pagar depan rumah korban yang tidak terkunci lalu masuk kedalam teras rumah dan mengambil satu unit AC yang berada di teras rumah, kemudian membawa AC tersebut dengan menggunakan gerobak.
Editor : Adhe