Ngakunya Jendral, Tipu Warga Via Online Dengan Modus Pinjam Uang
Parepare, Suaralidik.com – Dua lagi pelaku kejahatan ditangkap Tim Crime Hunter Resmob Parepare terkait kasus penipuan online (sobis). Kedua pelaku ini ditangkap dijalan Menara, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. 21/12/2018 pukul 17:00 wita.
Penangkapan dua pelaku sobis ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, SH.i.
Informasi yang didapatkan bahwa dua pelaku ini bernama Andi Rio Paturusi Alias Rio (29) dan Kemal P. Tarau (51). Kedua pelaku ini menjalankan aksi penipuannya di Kota Blitar Jawa Timur pada tanggal 20 Desember 2018 dengan modus penipuannya berupa mengirimkan pesan via Was ap ke korban yang bernama Muh. Syamsurizal dengan alasan meminjam uang untuk pengobatan keluarganya di Mamuju Sulawesi Barat.
Pelaku mengaku sebagai seorang Jendral sehingga korban percaya dan mengirimkan uang sejumlah Rp. 3.000.000 kepada pelaku lewat ATM atas nama Kemal P. Tarau.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkannya ke Polres Blitar. Polres Blitar kemudian berkoordinasi dengan Tim Crime Resmob Polres Parepare mengenai laporan tersebut.
Setelah melalui penyelidikan, Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Menara, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pukul 17:00 wita ketika hendak keluar rumah. Menurut pengakuan pelaku, terdapat satu orang lagi yang terlibat namun keberadaannya masih di Kota Palopo Sulawesi Selatan dan sementara dalam penyelidikan.
Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polres Parepare dan akan dijemput oleh Tim Polres Blitar Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut. (ISWA/RIS)