Operasi Sikat 2019, Polres Lamteng Amankan 53 Tersangka Dan 42 Pucuk
Lampung Tengah, Suaralidik.Com – Polres Lampung Tengah ( Lamteng) merilis hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari di wilayah hukumnya. Yaitu mengamankan 53 orang pelaku dari 6 To perkara.
Kapolres Lamteng, AKBP I Made Rasma mengungkapkan, operasi sikat yang dilaksanakan jajarannya baik dari Polres Lamteng dan jajaran Polsek sejak Rabu 5 Juli hingga Selasa 18 Juli 2019 telah mengamankan 53 orang tersangka pelaku yang terbagi dari 20 curas dan 39 curat.
“ Ini semua hasil Operasi Sikat yang dilaksanakan dari 5-18 Juli 2019, sesuai instruksi dari Kapolri dan Kapolda Lampung untuk bersama-sama masyarakat melakukan cipta kondisi kamtibmas,” kata AKBP I Made Resma didampingi Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, Selasa (23/7/2019).
Selain itu juga ada penyerahan senjata api, sebanyak 42 buah senjata api rakitan yang terdiri 37 pucuk senpi jenis revorver dan 5 pucuk senpi laras panjang , yang telah diserahkan oleh masyarakat Lamteng selama dua minggu terakhir berikut 6 butir amunisinya.
“Ini semua atas kerjasama jajaran Polres Lampung Tengah dan seluruh jajaran polsek yang ada di Lampung Tengah dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan, lanjut AKBP I Made Rasma,amankan 6 unit sepeda motor, kunci Letter T sebyak 4 buah, Hp 15 unit, senjata tajam 1, Steger 6 unit, Dan 6 pakayan
AKBP I Made Rasma juga menghimbau terhadap masyarakat jika mengetahui atau memiliki informasi pelaku tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat agar melaporkan kepihak kepolisian baik di polsek terdekat atau polres, serta barang siapa yang memiliki atau meyimpan senjata api rakitan agar meyerahkan kepada pihak kepolisian jajaran polres Lampung Tengah, Pungkasnya. (***elisa)