banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Pagar Nusa Bantaeng Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal 

waktu baca 2 menit
Ketua oengu

SUARALIDIK.COM, Bantaeng – Pengurus Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Bantaeng, mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat.

Pagar Nusa Bantaeng menyatakan mendukung lahirnya Perppu tentang Ormas dan ini merupakan sikap Pagar Nusa secara nasional sebagaimana Pimpinan Pusat menyatakan lebih awal,” kata Imam, Sekertaris Umum Pagar Nusa Bantaeng, Minggu (16/07/2017)

Sekretaris umum pengurus cabang Pagar Nusa NU Bantaeng

Ia mengatakan, Pagar Nusa menilai perppu merupakan langkah konkrit pemerintah dan langkah hukum yang konstitusional dalam membubarkan ormas yang dianggap mengancam eksistensi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut dia, pemerintah harus memberi rasa aman dan nyaman serta kepastian hukum dalam rangka menjaga asas dan nilai serta tujuan NKRI.

Sah-sah saja bereksplorasi sesuai hukum yang diyakini masing-masing ormas, negara memberikan kebebasan berkumpul dan berserikat selama tidak bertentangan dengan pancasila”

Oleh karena itu ia mengatakan, bila ada ormas yang mengancam ideologi bangsa dan konstitusi negara maka harus dibubarkan.

Mahasiswa, tokoh masyarakat, Kyai harus bersinergi menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme dan intoleransi yang mengancam keutuhan Negara. Sering saya bahasakan bahwa Kyai Pesantren mengkoneksikan nilai-nilai Islam dan kebangsaan, kita jadikan teladan sebagai upaya menjaga Indonesia.” Kata Imam

Ia menambahkan, bahwa jutaan kader dan ratusan ribu pendekar khos Pagar Nusa se-Nsantara siap berjuang membela negara.

Kami mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas radikal. Pagar Nusa Bantaeng siap satu komando dan kami ingatkan pula, siapa yang berusaha merobohkan negara, akan berhadapan dengan Pagar Nusa,” tegas Imam. [Sahrul|Red3]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi
https://prokompim.setda.pekalongankab.go.id/bin/
https://filkom.binabangsa.ac.id/public/img/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/893ds5cc/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/thailand/
https://e-guru.id/khusus/vendor/gacor/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/macau/
http://biroumumjatim.id/sipeno/public/sta/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/gacor/
http://aset.bandaacehkota.go.id/vendor/mpo/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/maxwin/
https://moiwarroom.dopa.go.th//ith-dev/module/member/user_avatar/
https://career.nusamandiri.ac.id/dist/gacor/
https://sidafid.disperindag.sultengprov.go.id/vendor/berkah/
https://dprd.metrokota.go.id/media/login/
pg slot
slot jp
dora77
dewadora
dimtoto
dimtoto