banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Panwaslu Kotamobagu Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilwako Kotamobagu

waktu baca 2 menit

KOTAMOBAGU, Suaralidik.com – Panwaslu Kotamobagu kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Polwako, Jumat, 23-2-2018 sekitar pukul 20.00 wita.

Menurut penjelasan, Amal Bahansubu S.PdI, salah seorang personil Panwaslu, sidang lanjutan sengketa yakni mendengarkan penyampaian dan pembacaan pemohon pasangan calon JADIJO dan tangapan atas jawaban pemohon terhadap pihak termohon(KPUD) Kota Kotamobagu.
Amal menambahlan, sidang akan dilanjukan dengan pemeriksaan berkas pemohon dan termohon serta pemeriksaan kepada para saksi.

Sementara itu kuasa hukum pihak termohon Ibrahim Podomi SH menyampaikan bahwa “Agenda utama pada sidang malam ini yakni akan memberikan kesempatan kepada pihak pemohon untuk mengajukan permohonannya secara tertulis kepada majelis musyawarah dan akan di lanjutkan untuk pemeriksaan dan mencocokkan bukti surat yang telah di ajukan oleh pihak pemohon.

Lebih lanjut Podomi menambahlan apakah sesuai surat yang di ajukan dengan surat aslinya sesudah itu pihak majelis musyawarah akan mengembalikan surat aslinya kepada pemohon dan menahan surat kopinya untuk di jadikan bukti oleh majelis musyawarah tegas ibrahim.

Sebaliknya kuasa hukum pemohon pasangan calon JADIJO Fery Satria Dilapanga SH menyampaikan “agenda pokok pada sidang malam ini yakni terkait dengan penegakan Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang melakukan roling pejabat tanpa sepengetahuan dan persetujuan menteri yang menurut pasangan JADIJO itu sangat merugikan dan termasuk pelanggaran dan berikut menggunakan pasilitas pemerintah.
“Itu inti pokok dari pengajuan kami selaku pemihon pada malam ini,”tutup fery. (nuju/kemal red).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi