Bandung, suaralidik.com – Pedagang Pasar Ciroyom Jln. Rajawali Timur, Kecamatan Andir Kota Bandung resah dengan aksi pungutan liar sejumlah oknum preman.
Aksi yang dilakukan oleh oknum preman ini, membuat resah para pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jln. Rajawali Timur Kota Bandung.
Pasalnya, pungutan liar yang dilakukan preman yang dikabarkan berasal dari wilayah RW 5 Kelurahan Ciroyom Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Dari salah satu pedagang, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan mereka kerapkali melakukan aksinya secara bergantian.
Memungut retribusi secara liar (tanpa retribusi Pemerintah Kota) kepada lapak PKL di sepanjang jalan Rajawali Timur dengan harga Rp 10.000 (Sepuluh ribu) per lapak dari 100 – 150 Lapak yang ada.

Tak hanya itu, pungutan lainnya pun yakni para PKL juga diwajibkan membayar uang sampah berkisar 2.000 – 5.000 Rupiah setiap harinya, serta diwajibkan untuk membeli barang yang ditawarkan oleh para preman tersebut.
Para pedagang pasar tumpah ciroyom ini, berharap kepada pihak pemerintah maupun pihak keamanan terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi oknum preman yang melakukan aksi pungutan liar tersebut.
Dikabarkan pula bahwa, Pasar Tumpah Ciroyom yang berada di Jalan Rajawali Timur itu merupakan pasar tumpah yang beraktifitas di waktu malam hingga Pagi yakni Pukul 22.00 – 07.00 WIB. (*)