Pelaku Curas Sadis Ini,Saat Ditangkap Ternyata Sedang Bawa Narkoba Jenis Sabu
Lidik Makassar – Rabu (18/01/17) sekitar pukul 23:00 WITA, Kapolsek Tamalate Makassar kembali mengamankan pelaku DPO Curas dan pelaku narkoba bernama Samsul Alias Son (30), di Jl.Mappaodang kec.Tamalate Makassar.
Penangkapan ini Pimpin Langsung Oleh Kapolsek Tamalate Komisaris Polisi Amrin At,SH.MH berawal saat unit Opsnal melakukan penyelidikan kasus CURAS di wilkum tamalate, saat itu juga anggota polsek tamalate langsung mendapat infotmasi,bahwa Pelaku Samsus (DPO) sedang berada di TKP
Panit II Opsnal IPDA Sugiman bersama Anggota Babungan Unit Reskrim Dan unit lk sek tamalate langsung menuju ke lokasi TKP guna melakukan penangkapan DPO tersebut
Dalam saku celana pelaku Anggota menemukan 9 sachet Narkotika jenis sabu, 3 buah pirex, 3 korek gas, 1 buah Bong dan 13 sachet kosong,7 buah anak busur dan satu buah ketapel di celana pelaku tergantung di dinding kamar.
Selanjutnya Pelaku dibawa untuk penyidikan dan pengembangan kasus namun saat pelaku diminta untuk menunjukkan rumah rekannya,pelaku memberontak dan melakukan perlawanan,pelaku berusaha melarikan diri, anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak menghiraukan sehingga anggota terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke arah betis kaki kanan pelaku.Pelaku dibawa ke Rs. Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Ini tempat pelaku melakukan aksinya Yakini :
1. Pelaku pernah melakukan penikaman terhadap anggota TNI pada tahun 2011 dan sudah menjalani masa hukuman selama 4 tahun.
2. Tahun 2015 Pelaku juga melakukan perampokan di jl. Dang Tata Raya Lr. SLB Kec. Tamalate kota Makassar
3. Rekan pelaku Asdar telah terlebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani masa hukumannya.
4. Rekan pelaku yang masih dalam pengejaran Atas nama Jay
Hingga berita ini diterbitkan Tim Polsek Tamalate masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan.
(ADHE/BCHT)