Bulukumba, suaralidik.com – Pelaku pencurian berinisial AKL (20) yang berhasil diamankan polisi pada Senin (21/9/2020) siang, kabur dari sel tahanan Polsek kindang pada Selasa (6/10/2020) malam.
Pelaku berhasil melarikan diri setelah mematahkan jeruji besi tahanan bekas las pada pukul 23.45 Wita.
Menurut keterangan petugas yang berjaga saat itu, Aipda Ahmad syam, Brifka Tamsir dan Brifka Afiuddin Akhyar, pihaknya sempat melakukan pengecekan terhadap sel tahanan pelaku sebelum berhasil melarikan diri.
Baca Juga : Satu Pelaku Pencurian yang Meresahkan Masyarakat Kindang Diamankan Polisi
“Saat itu terdengar suara dalam sel tahanan AKL, kemudian petugas langsung masuk melakukan pengecekan, AKL menjawab kalau tempat mandinya yang jatuh, jadi petugas kembali lagi ke tempat kursinya dan ternyata AKL itu beraksi dan berusaha melarikan diri melalui jendela belakang,” jelas iptu Muh Ali.
Saat itu juga, Polisi langsung melakukan pengejaran hingga pukul 04.00 wita dinihari namun pelaku belum juga ditemukan.
Sebelumnya diberitakan, AKL salah satu warga Dusun Uluparang Desa Benteng Palio kecamatan Kindang, namun rumahnya terletak di Dusun Ballangdidi desa Sipaenre kecamatan Kindang.
Pelaku diamankan polisi di Dusun Ballangdidi Desa Sipaenre tepatnya di salah satu rumah warga bernama SHR (41) setelah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti . (*FDL)
Reply post