banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Pembangunan Tahap II Dilanjut, Marwah DPRD Bulukumba Dinilai Jatuh

waktu baca 3 menit
Tahap II Pembangunan Gedung DPRD Bulukumba Dilanjutkan.

BULUKUMBA, Suaralidik.com – Tahap II pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dilanjutkan. Hal itu kembali menuai sorotan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bulukumba.

Suasana pembangunan gedung DPRD Bulukumba Tahap II.

Wakil ketua sekertaris umum KNPI Bulukumba, Iwan Galarrang menilai apa yang diperlihatkan DPRD hari ini tidak lagi sesuai dan dinilai sudah kehilangan marwahnya sebagai fungsi pengawasan.

“Kita nilai marwahnya jatuh. Kemarin bilang tak bersyarat, sekarang malah seolah tutup mata tahap II dilanjut. Ada apa?,” kata Iwan, Senin (4/9/17).

Hal itu dikatakannya bukan tanpa landasan. Iwan menganggap ada banyak kejanggalan yang lolos dari pengawasan para legislator hari ini. Belum lagi pernyataan ketua DPRD, Andi Hamza Pangki sebelumnya mengatakan, pemenang tender pengerjaan tahap II, PT Jonjoro Panrita Kampong tidak bersyarat namun nyata terlihat di depan mata melanjutkan pengerjaan.

“Pada hasil kajian dan hearing beberapa waktu lalu, bukannya sudah ada surat dari Inspektorat kalau ada kesalahan pada tahapan pembangunan, tapi juga masih dilanjutkan,” tambah Iwan.

Disisi lain juga menurutnya, soal belum dibayarkannya hasil pengerjaan tahap I dan adanya sorotan dari Aspekindo Bulukumba mengenai penentuan klasifikasi Sub Bidang persyaratan Lelang DPRD tahap II yang berbeda persyaratan SBU pada SDP lelang tahap I menggunakan Subklasifikasi Usaha Pelaksana Konstruksi Kode BG004, dan tidak menggunakan Kode BG009. Seharuanya menurut Iwan, DPRD berperan aktif sebagai lembaga pengawasan atau lembaga control.

“Kami di KNPI berharap agar surat dari inspektorat itu ditindaklanjuti oleh DPRD. DPRD jangan memperkeruh suasana dengan tidak memberi respon terhadap kesalahan yang terjadi, yang nantinya akan berdampak fatal terhadap orang banyak,” ungkapnya.

Olehnya itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap proses pembangunan gedung baru DPRD Bulukumba seiring banyaknya kejanggalan.

“Disini seharusnya sudah banyak delik aduan yang bisa jadi landasan Polisi dan Kejaksaan untuk melakukan pengusutan, sangat disayangkan juga kalau polisi dan kejaksaan tutup mata melihat kondisi ini,” pungkas Iwan.

Terpisah, anggota ULP Pokja Abd. Gafur mengatakan soal polemik mengapa pembangunan tahap II tetap dilanjut itu sudah sesuai dari hasil hearing di DPRD, meskipun pembayaran tahap I belum selesai, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan.

“Pembayaran tahap 1 memang belum dibayarkan tapi akan dibayarkan sebelum perubahan anggaran. tahap kedua tetap dilanjut Karena tidak ada hubungannya dengan belum dibayarnya tahap 1,” kata Gafur.

Sementara itu, ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamza Pangki yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak mengenai polemik tahap II pembangunan gedung DPRD, “Kami tidak masuk ranah disitu kami ranah hasil hering dan konsultasi komisi C, dan hasilya rekomendasi ke pemda dan tembusan lain lain,” kata Andi Hamza Pangki.

Rep: Indra Chaerunnisa


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi