banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Pemerintah Desa Palalakkang Gelar Musyawarah Dusun Se Desa Palalakkang

waktu baca 2 menit
Musyawarah desa Palalakkang, Jumat (14/9)

Takalar, suaralidik.com – Pemerintah Desa Palalakkang menyusun RKP Desa Tahun 2019, sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa Palalakkang sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten yang berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

RKP Desa ini mulai disusun oleh pemerintah Desa Palalakkang dengan melaksanakan kegiatan musyawarah Dusun di Aula Kantor Desa Palalakkang pada hari ini, Jum’at 14 September 2018.

RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Plt Desa Palalakkang menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan perwakilan warga setiap Dusun yang ada di Desa Palalakkang.

Plt Desa Palalakkang, Mursalim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini, sebelumnya sudah merencanakan dengan harapan kami, agar kegiatan ini betul-betul dari sumber dari masyarakat. “Perlu saya sampaikan bahwa setelah terjun langsung kelapangan untuk melakukan evaluasi, sehingga kedepannya kami akan melakukan pendataan berbasis Android.

“Jadi kedepan nantinya keluhan masyarakat dapat tercafer semua dan apa yang menjadi kebutuhan untuk masyarakat dalam rangka menyeleksi secara dini dari apa yang diderita oleh masyarakat saat ini.”ujar Mursalim

Lanjut dikatakan, bahwa saya atas nama Pemerintah Desa Palalakkang mengucapkan banyak terima kasih yang hadir dimusyawarah dusun ini, lebih dan kurangnya mohon di maafkan karena hanya allah yang maha sempurna.”jelasnya

Sementara itu, Ketua BPD Desa Palalakkang Daeng Lau menuturkan bahwa tujuan suatu program pembangunan untuk Desa Palalakkang, “kedatangan kita disini pak untuk menyusun program supaya Dusun kita itu bisa menyusun mulai dari bawah, serta mengusulkan apa yang menjadi prioritas disusun masing-masing baik dari tokoh nelayan, pemuda, pendidik, petani, agama, masyarakat, serta tokoh perempuan.

“Jadi masih banyak program yang belum terprogram di tahun 2018 sehingga di tahun 2019 nantinya dapat terprogram dan terealisasikan, sehinggah kebijakan yang ada, semua tergantung kewenangan kepala Desa.”ungkap Daeng Lau selaku Ketua BPD Desa Palalakkang.(***Rey)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi