banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Pemkab Bolmong Sampaikan Gambaran Umum Ranperda Tentang APBD TA 2019

waktu baca 2 menit
Foto : Wakil Bupati Yanny R Tuuk saat menyampaikan gambaran umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019. (Foto TUP Humas Pemkab Bolmong)

BOLMONG, Suaralidik.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kab Bolmong tahun anggaran 2019. Gambaran umum Ranperda tersebut disampaikan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembicaraan tingkat I dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Bolmong tahun 2019 yang digelar di kantor DPRD, ruang sidang paripurna Rabu (21/11/2018)

Adapun rancangan APBD tahun anggaran 2019 yang resmi diserahkan dan ditetapkan Pemkab Bolmong ke DPRD untuk dijadikan payung hukum pada pelaksanaan pembangunan di daerah, yakni dianggarkan sekitar Rp 1.064.834.445.767. “Anggaran tersebut nantinya akan didapatkan lewat sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Pada Tahun 2019,” ujar Yanni.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Bolmong sendiri diketahui akan menargetkan dana sebesar Rp. 42.983.026.850. “Sementara untuk dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum serta dana alokasi khusus, pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp. 802.643.190.280. Pendapatan lain-ain daerah yang sah terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi, serta dana Penyesuaian dan Dana Otonomi Khusus dianggarkan sebesar Rp. 219.208.228.637,” jelasnya.

Sedangkan belanja daerah Kabupaten Bolmong pada tahun 2019 nanti, dianggarkan sebesar Rp 1.090.563.093.604. “Dimana, komponen belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 626.058.213.717, dan belanja langsung yang merupakan penjabaran dari program dan kegiatan pembangunan daerah, dianggarkan sebesar Rp 464.504.879.887,” tambahnya.

Sementara, komponen belanja tidak langsung tersebut terdiri dari, belanja pegawai yang dianggarkan sebesar Rp 394.258.549.717, belanja hibah sebesar Rp 7.000.000.000, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten/kota dan pemerintahan desa dianggarkan sebesar Rp 2.383.317.000, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten/kota, pemerintahan desa dan partai politik sebesar Rp 221.416.347.000, serta belanja tidak terduga yakni R 1.000.000.000. “Pada belanja langsung sendiri dianggarkan untuk belanja pegawai sebesar Rp 16.635.312.500, belanja barang dan jasa Rp 235.282.248.118, dan belanja modal sebesar Rp 212.587.319.269,” ucapnya.

Disisi lain, pembiayaan daerah Kabupaten Bomong pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 25.728.647.837, yaitu : penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 25.728.647.837. “Untuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau silpa dianggarkan sebesar Rp 25.728.647.837,” ujarnya.

Ranperda tentang APBD Kab Bolmong tahun anggaran 2019 tersebut kata Wabup, merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang sesuai dengan RKPD Kab Bolmong tahun anggaran 2019. “Dengan adanya Ranperda ini diharapkan dapat mendorong dari sisi pembiayaan, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah Kab Bolmong tahun anggaran 2019,” Tutupnya. (***Is)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi