Pemkab Boltim Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018
BOLTIM – suaralidik.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda), Selasa (13/11) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018, sekaligus pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Hi Muhammad Assagaf. Dalam penyampaiannya Sekda mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Selain itu, tujuan sosialisasi ini juga untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Sekda.
Sekda menerangkan, Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, merupakan pengganti dari perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa lingkungan instansi pemerintah.
“Regulasi ini adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai prinspnya, yaitu efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” tambah Sekda.
Sekda berharap agar seluruh Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut, serius dan bersungguh-sungguh saat menerima materi, “Sehingga apa yang didapat lewat sosialisasi ini, dapat diaplikasikan di SKPD masing-masing, demi menghindari permasalahan lebih khusus masalah hukum,” tandasnya. (***bon/TUP, Humas dan Protokol)